Denpasar (Varia Advokat), 14 Februari 2022 – Hari ini merupakan Pembukaan Diklat Paralegal Angkatan Kedua Gelombang 3 FH Universitas Warmadewa. Pemateri pertama adalah Bapak Masan dari BPHN Pusat yang tampil penuh semangat. Berikutnya, pemateri kedua Kadiv Yankum Bapak Contantinus Kristomo dengan pembahasan tentang HAM (Hak Asasi Manusia) yang tampak sangat antusias.
Sebelum penyampaian materi, para peserta diklat melakukan absensi kehadiran satu per satu seraya diberikan pertanyaan dan alasannya mengikuti Diklat Paralegal.
Masing-masing peserta dengan sigap menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan dan semuanya dapat memahami sekaligus mengerti alasan menjadi seorang Paralegal.
Demikian juga saat pemateri dari Kanwil Kemenkumham Bali membuka materi sesi kedua. Setiap peserta mampu berinteraksi secara langsung. Apalagi mengingat dalam satu gelombang hanya ada 20 peserta diklat, dosen dan advokat pendamping yang nantinya akan memandu peserta dalam membuat laporan aktualisasi paralegal.
Bahkan Bapak Kristomo menyampaikan dengan antusias bahwa semua peserta Diklat Paralegal ini akan dibantu untuk diakomodir saat bertugas di lapangan sesuai dengan pos layanan hukum yang sudah disiapkan di desa-desa di wilayah Bali.
Dengan begitu, saat melaksanakan perannya di lapangan, selain didampingi Advokat Pendamping, setiap Paralegal nantinya dapat berkoordinasi langsung dengan Petugas Penyuluh yang sudah ada di setiap desa dalam rangka menciptakan Desa Sadar Hukum.
Seperti itulah pelaksanaan hari pertama Diklat Paralegal Angkatan Kedua Gelombang 3 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang berjalan dengan penuh antusias. Interaksi antara pemateri dan peserta tampak begitu aktif.
Besar harapan para Paralegal nantinya saat menjalankan peran di lapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, benar-benar memberikan dampak positif bagi kemajuan hukum di Indonesia. Termasuk supaya Paralegal nanti dapat bergabung secara aktif dengan Posbakumadin sebagai organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi Kemenkumham RI.
Dengan demikian, apa yang dicita-citakan masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan dapat dirasakan dan terwujud di tengah-tengah lapisan masyarakat. Salam Posbakumadin, Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum. (VA – ECS)