PERADIN BANTEN Melantik dan Mengambil Sumpah Advokat pada Pengadilan Tinggi Banten di Kota Serang

Dok.MIA-Sidang-Terbuka-Pelantikan-Advokat-PERADIN-oleh-Ketua-Umum-Advokat-Ropaun-Rambe-M-Ad.

Serang (Varia Advokat), 21 Maret 2023 – Pada hari Selasa, 08:00 WIB bertempat diruang sidang utama Pengadilan Tinggi Banten, Para peserta Pelantikan Advokat telah rapi berdiri dengan Toga Sidang PERADIN, dilanjutkan masuknya Pengurus DPP PERADIN diiringi mars PERADIN, Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe M.Ad memimpin langsung Pelantikan Advokat PERADIN, di dampingi para Wakil Ketua PERADIN diantaranya Advokat Frans K Palayukan, Advokat Halim Jeverson Rambe, Sekretaris Jenderal Advokat Basuki dan Advokat Erlin Cahaya S.

Prosesi pelantikan advokat telah dibuka ditandai dengan tiga kali ketukan palu sidang terbuka pelantikan advokat PERADIN oleh Advokat Ropaun Rambe, M.Ad. Peserta pelantikan advokat PERADIN telah membawa kitab suci sesuai agamanya masing-masing, saat pembacaan Ikrar PERADIN kitab suci yang dipegang masing-masing peserta di tempelkan diatas dada kiri pas di jantung, pembacaan Ikrar di pimpin oleh Sahat Sitorus, SH dengan penyematan panji / pataka PERADIN. dilanjutkan penyematan Kartu Tanda Advokat oleh Advokat Frans K Palayukan kepada perwakilan atas nama Bagus Prayogo Nahutama, SH dan Intan Permata Sari Palayukan, SH.,MH.

” Para peserta memegang Kitab Suci sesuai agamanya di samping kiri tepat sebelah jantung saat menyatakan ikrar PERADIN, sebagai pedoman dan tuntunan dalam profesi Advokat, agar selalu ingat terhadap tindak tanduk selama menjalankan profesi Advokat, dan para peserta sudah dapat menambahkan didepan namanya dengan Advokat seusai setelah dilanjutkan pada Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat oleh Pengadilan Tinggi” tutur Advokat Rambe pada sambutan.

Advokat Frans K Palayukan menuturkan bahwa lafal Ikrar PERADIN yang dibacakan calon advokat tersebut adalah : 1. Kami akan selalu menjunjung tinggi dan membela hak-hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat; 2. Kami akan selalu memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan dan hukum; 3. Kami akan selalu memperjuangkan tercapainya demokrasi serta penyelenggara pemerintah yang bersih dan peradilan yang bebas dan jujur berdasarkan Pancasila; 4. Kami akan selalu memperjuangkan agar Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat benar-benar mengabdi kepada kepentingan rakyat; 5. Kami berjanji kepada diri sendiri untuk selalu mentaati kode etik advokat, membela yang lemah dan miskin, melawan segala kesewenang-wenangan dan penindasan dalam segala bentuk dan cara dan akan selalu terbuka untuk menerima kritik dan koreksi dari pihak manapun. Karena Ikrar PERADIN tersebut merupakan komitmen dan janji dan tidak pantas dinodai apalagi diingkari, selamat dan sukses kepada para Advokat yang baru di ambil sumpahnya, selamat datang didunia hukum, dunia pengabdian, Profesi officium nobile.

Dok.MIA-Foto-bersama-Pengurus-DPP-PERADIN-Tamu-undangan-dan-PesertaPelantikan-Advokat-PERADIN-di-WIlayah-Hukum-Pengadilan-Tinggi-Banten.

Peserta Pelantikan Advokat PERADIN di Pengadilan Tinggi Banten ini ada 24 (dua puluh empat) peserta dan dilanjutkan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi Banten, dan peserta dari DPP IKADIN ada 18 (delapan belas) peserta yang di dihadiri DPP IKADIN Advokat dr Rusdin Ismail, DPD Banten Advokat Rudini Sibagariang dan PERADI 1 peserta, jadi total peserta pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Banten ada 43 (empat puluh tiga) peserta, ujar Advokat Basuki.

Advokat Halim menyampaikan Selamat dan Sukses untuk para peserta pelantikan dan pengambilan sumpah Advokat PERADIN di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, sukses juga buat Panitia DPW PERADIN Banten. Advokat Fifit Nofiati, Advokat Suwadi, Advokat Eko Supramono, Advokat Saipul Ulum. diharapkan para Advokat yang baru dilantik untuk mengabdi dan membantu untuk masyarakat tidak mampu di POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN dan BANKUM PAWIN sebagaimana TOGA PERADIN dan realisasi undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat tertuang pada Bab VI Pasal 22 ayat (1).

Dok.MIA-Yang-Mulia-Ketua-Pengadilan-Tinggi-Banten-Dr-Hj- Andriani-Nurdin- SH-MH-membuka-sidang-terbuka-Pengambilan-Sumpah-Advokat-PERADIN

Pukul 10:00 WIB, Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Hj. Andriani Nurdin, SH.MH memimpin jalannya Sidang Terbuka untuk Pengambilan Sumpah Advokat se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, didampingi Panitra Dede Muttakin, SH., M.Hum dan sebagai saksi 1 Ahmad Baedowi, SH saksi 2 Kosasih, SH.

Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Hj. Andriani Nurdin, SH.MH telah membuka Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat, dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali, pembacaan Surat Keputusan pengambilan sumpah advokat oleh Dede Muttakin, SH., M.Hum, dilanjutkan pengambilan sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten diikuti para peserta sebagaimana pasal 4 ayat (2) undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat serta peserta di dampingi para rohaniawan sesuai agamanya. Penandatanganan Berita Acara Sumpah Advokat oleh para peserta, saksi 1, saksi 2, dan tanda tangan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Dok.MIA-Pengambilan-Sumpah-Advokat-PERADIN-di-hadapan-Ketua-Pengadilan-Tinggi-Banten

Setelah prosesi pembacaan dan pengambilan sumpah Advokat dilanjutkan dengan sambutan pengadilan tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan selamat bergabung sebagai penegak hukum, Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan kepada para advokat harus melek IT, karena nantinya saudara/i harus mendaftakan diri pada e-court.mahkamahagung link dalam mendaftarkan perkara yang di tangani nantinya. pada e-court saudara advokat bisa memantau jadwal awal persidangan, upload berkas sampai panjar biaya persidangan. acara dilanjut dengan pembacaan do’a oleh perwakilan Rohaniawan Islam dan Sidang Terbuka di tutup oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Banten dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali. Dilanjutkan penyerahan cindera mata dari DPP PERADIN kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten. (MIA).

Untuk  selengkapnya video Pelantikan & Penyumpahan Advokat PERADIN di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten simak berikut ini :https://www.youtube.com/watch?v=lBA5XZXj2dc

Dok.MIA-Penandatanganan-Berita-Acara-Sumpah-Advokat-(BAS)-Advokat-oleh-saksi-1-Ahmad-Baedowi-SH-saksi-2-Kosasih-SH.
Dok.MIA-Tanda-Tangan-BAS-Advokat-PERADIN-24-IKADIN-18-PERADI-1.
Dok.MIA-tanda-tangan-BAS-Advokat-peserta-PERADIN.
Dok.MIA-foto-bersama-KPT-Dr-Hj-Andriani-Nurdin-SH-MH-bersama-pengurus-perwakilan-organisasi-Advokat-DPP-PERADIN-Advokat-Frans-K-Palayukan-Advokat-Basuki-dan-DPP-IKADIN-Advokat-dr-Rusdin-Ismail-DPD-Banten-Advokat-Rudini-Sibagarian
Dok.MIA-prosesi-SIdang-Terbuka-Pelantikan-Advokat-Organisasi-Advokat-PERADIN.
Dok.MIA-foto-Advokat-Ropaun-Rambe-bersama-Srikandi-PERADIN.
Dok.MIA-registrasi-peserta-pelantikan-penyumpahan-advokat-di-Pengadilan-Tinggi-Banten.
Dok.MIA-foto-bersama-pengurus-DPP-PERADIN-dengan-Peserta.
Dok.MIA-foto-kekompakan-peserta-pelantikan-pengambilan-sumpah-advokat-PERADIN-di-Wilayah-Hukum-Pengadilan-Tinggi-Banten.
Dok.MIA-foto-kebersamaa-tamu-undangan-DPP-PERADIN-dan-DPW-PERADIN-Banten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *