Telah Dibuka Pendaftaran Pendidikan Profesi Advokat Sumatera Utara Angkatan III Tahun 2021

DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumatera Utara membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Advokat (DIKPA) Angkatan III. Waktu pendaftaran dibuka mulai 08 September 2021 hingga 08 Oktober 2021.

Syarat Peserta DIKPA

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:
  • Pas foto ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing sebanyak 5 lembar dengan latar belakang warna merah
  • Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy ijazah dan transkrip S1 Hukum yang dilegalisir basah sebanyak 5 lembar
  • Bukti setor biaya
  • Bagi yang ingin mengikuti Ujian Advokat harus melampirkan Fotocopy Sertifikat Pendidikan Advokat

Materi Ujian Advokat

  1. Implementasi Hukum Perdata dan Pidana
  2. Regulasi Bantuan Hukum
  3. Teknik Praktek Advokat

Program Dasar (Lex Generalis) dan Program Lengkap (Lex Spesialis)

TEKNIK PRAKTEK ADVOKAT

  • Sejarah Profesi dan Organisasi Advokat
  • Dasar Hukum tentang Advokat
  • Sistem Operasional Advokat
  • Pengelolaan Administrasi Advokat
  • Etika Profesi dan Kode Etik Advokat

IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA

  • Manajemen Penyidikan
  • Teknik Penuntutan
  • Teknik Hukum Pembuktian Pidana
  • Teknik Menyusun Pembelaan (Pledoi)
  • Teknik Membuat Putusan dan Peninjauan Kembali
  • Studi Kasus

IMPLEMENTASI HUKUM PERDATA

  • Teknik Menyusun Gugatan dan Intervensi
  • Teknik Membuat Jawaban – Konklusi
  • Teknik Hukum Pembuktian Perdata
  • Teknik Membuat Putusan dan Penetapan
  • Upaya Hukum Banding
  • Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali
  • Studi Kasus

TEKNIK PEMBUATAN KONTRAK

  • Dasar Suatu Kontrak
  • Bentuk-Bentuk Kontrak
  • Anatomi Kontrak
  • Studi Kasus

DUE DILIGENCE

  • Legal Audit
  • Legal Opinion
  • Legal Reasoning
  • Teori dan Praktek

IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM

  • Kompetensi Peradilan Agama
  • Proses Peradilan Agama
  • Hukum Pembuktian Peradilan Agama

IMPLEMENTASI PERADILAN TUN

  • Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara
  • Proses Peradilan Tata Usaha Negara (Konklusi Negara)
  • Hukum Pembuktian Peradilan Tata Usaha Negara

REGULASI BANTUAN HUKUM

  • Regulasi Bantuan Hukum
  • Implementasi Bantuan Hukum

Biaya-Biaya

  1. Registrasi Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Pendidikan Profesi Advokat (DIKPA) Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
  3. Ujian Profesi Advokat Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  4. Buku Wajib Pedoman Praktek Hukum sebanyak 15 Eksemplar

Transfer Pembayaran melalui BNI No. Rekening 039 05 12 194 atas nama Lembaga Pendidikan Advokat Indonesia (LPAI). Harap tuliskan di Berita Acara pada Slip Setoran berupa Nama Lengkap Peserta (spasi) Kota Peserta (spasi) Biaya

Tempat Pendaftaran

DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumatera Utara Jl. Singgalang No.7 Medan – Sumatera Utara 20212 dengan Narahubung (CP) Advokat Irwansyah Rambe, SH (085362300550), Advokat Rudy Chairuriza Tanjung, SH (081262471700), Advokat Zefri Suardi, SH (081396912318)

LANGSUNG PRAKTEK KERJA di PENGADILAN

Peserta DIKPA Peradin 100% dapat langsung sidang di PN, PA dan PTUN serta dilantik dan disumpah di PT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *