Ende (Varia Advokat), 05 Januari 2022 – Suatu pencapaian besar telah diraih POSBAKUMADIN MAUMERE diawal tahun 2022 ini. Hal mana ditandai dengan dilakukannya MoU antara Pengadilan Negeri Ende dengan POSBAKUMADIN MAUMERE dalam memberikan Layanan & Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat pada Pengadilan Negeri Ende Kelas II (Senin, 3 Januari 2022). Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Ende, Penandatanganan Nota Kerjasama atau Memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh KETUA PENGADILAN NEGERI ENDE, Herbert Harefa, SH.MH dan Advokat Ignasius Adam Ola Masan, SH.M.Ad selaku KETUA POSBAKUMADIN MAUMERE yang dihadiri dan disaksikan oleh seluruh jajaran Hakim dan jajaran Kepaniteraan dan Kepegawaian Pengadilan Negeri Ende serta undangan dari perwakilan Organisasi Advokat DPC Peradi Ende dan DPC KAI Ende.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Ende, Yang Mulia Herbert Harefa, SH.MH mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Posbakumadin Maumere merupakan bentuk kepercayaan Pengadilan Negeri Ende yang tentunya setelah mencermati seluruh kelengkapan persyaratan yang ditentukan Panitia.
POSBAKUMADIN merupakan lembaga bantuan hukum yang telah malang melintang didunia bantuan hukum di tanah, dan khusus untuk Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) MAUMERE selama ini telah membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu di Ende. Untuk itu diharapkan agar POSBAKUMADIN MAUMERE kedepannya dapat meningkatkan pelayanannya kepada semua golongan, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Lebih lanjut Yang Mulia Herbert Harefa, SH.MH yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bajawa mengharapkan agar Lembaga POSBAKUMADIN MAUMERE mampu melaksanakan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerjasama secara baik dan bertanggung jawab.
Ketua POSBAKUMADIN MAUMERE, Advokat Ignasius Adam Ola Masan, SH.M.Ad dalam sambutannya mengatakan bahwa POSBAKUMADIN Maumere berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen akan memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ende dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Advokat Ignasius Adam Ola Masan, SH.M.Ad mengatakan bahwa sebelumnya, ibarat berkat di Penghujung tahun 2021 dan awal tahun 2022, POSBAKUMADIN MAUMERE mendapatkan momentum yang sangat berharga. Hal mana dalam rentang waktu 3 hari POSBAKUMADIN MAUMERE mendapatkan 2 kabar baik yang menggembirakan, yakni pada tanggal 31 Desember 2021 bahwa POSBAKUMADIN MAUMERE Lulus “VERASI “ (Verifikasi dan Akreditas) sebagai Pemberi Layanan & Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Ende yang selanjutnya disusul dengan MoU tanggal 3 Januari 2022. Dengan kondisi yang demikian itu POSBAKUMADIN MAUMERE memiliki target ambisius yakni mendapat Grade A pada “VERASI ” (Verifikasi dan Akreditasi) untuk Periode 2024 mendatang, demikian diungkapkan Ketua POSBAKUMADIN MAUMERE yang kerap disapa Fasi Ignasius tersebut.(IAOM)