
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan sidang terbuka Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi JawaTengah, Dr. Suprapti, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah didampingi oleh dua orang saksi, yaitu Hakim Tinggi Priyanto, S.H., M.Hum. dan Hakim Tinggi Ari Jiwantara, S.H., M.Hum. Prosesi pengambilan sumpah advokat berlangsung dengan khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan ini diikuti oleh peserta calon advokat dari 16 organisasi advokat, yaitu Perkumpulan Advokat Indonesia (DPP PERADIN) dengan nama calon peserta Mohammad Hanief Akbar, SH, Gerakan Advokat Indonesia (DPP GERADIN), Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI),Persaudaraan Advokatindo Nusantara (PERADI NUSANTARA), Perkumpulan PenasehatHukum Keadilan Rakyat (PPHKR), Penasehat Hukum Independen Gardautama (PHIGMA),Lawyer Indonesia (LAWINDO), Persaudaraan Keadilan Seindonesia Raya (PERADIRAYA), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perkumpulan Peran Adil Kharisma(PERADI KHARISMA), Perkumpulan Advocateur Indonesia (PERADI BERSATU), Forum EraAdil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI), Perkumpulan Officium NobileBerkeadilan (PERNOBIL), Perkumpulan Pengacara Indonesia (PERARI), DewanPergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), dan Asosiasi PengacaraSyari’ah Indonesia (APSI).
Secara keseluruhan, sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) peserta calon advokat resmi diambil sumpahnya pada kesempatan ini. Dengan diambilnya sumpah tersebut, para advokat diharapkan dapat menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi hukum, serta menjaga kehormatan dan martabat profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum.

Setelah prosesi penyumpahan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memberikan sosialisasi kepada para peserta advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya terkait berbagai layanan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan. Materi sosialisasi meliputi Standar Pelayanan Pengadilan dan Maklumat Pelayanan; E-Berpadu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022; E-Court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik; Upaya Hukum berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya HukumKasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik; Gugatan Sederhana berdasarkan PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019; Mediasi berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan; Restitusi berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonandan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana; serta Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. tutur Advokat Ismail Adam.

Melalui kegiatan ini diharapkan para advokat yang telah diambil sumpahnya dapat memahami mekanisme layanan peradilan yang berlaku serta memanfaatkan sistem peradilan berbasis elektronik secara optimal dalam pelaksanaan tugas profesinya.


Jajaran panitia dan perwakilan peserta menyampaikan apresiasi tertinggi atas suksesnya gelaran acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat baru di wilayah hukum Jawa Tengah. Ucapan terima kasih secara khusus dihaturkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Mochamad Hatta, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah atas arahan, dukungan, dan bimbingan penuh sehingga prosesi sakral ini dapat berjalan dengan khidmat dan lancar.
Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada jajaran panitia pelaksana, khususnya kepada Bapak Revian beserta seluruh tim kerja. Dedikasi, kerja keras, dan koordinasi luar biasa yang ditunjukkan oleh tim pelaksana berhasil memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari persiapan hingga akhir, berjalan tanpa kendala secara profesional.
Sinergi yang baik antara pimpinan PengadilanTinggi Jawa Tengah dan seluruh panitia pelaksana ini diharapkan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi awal yang baik bagi para advokat yang baru disumpah dalam mengemban amanah penegakan hukum di Indonesia, tutup Advokat ismail adam. (Mias)






