Sukoharjo (Varia Advokat), 04 Januari 2022 – Pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 POSBAKUMADIN Sukoharjo telah menandatangani MoU terkait Pelayanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo Pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022, POSBAKUMADIN Cabang Sukoharjo sudah 5 kali bermitra dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo ujar (Advokat Bambang Triyono S.Sy).
Pada pelaksanaan Penandatanganan MoU pada hari ini berbeda dengan yang sebelumnya tentang Ceremonialnya, Pengadilan Negeri Sukoharjo sangat menghargai dan mengapresiasi sekali kepada POSBAKUMADIN Sukoharjo sebagai Mitra terdepan yang ada di Pengadilan Negeri Sukoharjo yang 5 tahun ini telah bermitra baik dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Pengadilan Negeri Sukoharjo juga menyambut kita sebagai POSBAKUMADIN yang terdepan, Bahkan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo H. Putut Tri Sunarko, SH.MH mengatakan POSBAKUMADIN Sukoharjo adalah bagian dari pada Pengadilan Negeri Sukoharjo yang tentunya POSBAKUMADIN Sukoharjo sebagai Pelayan masyarakat kurang mampu mempunyai tanggung jawab yang berat bagi POSBAKUMADIN Sukoharjo dengan berbagai macam persoalan-persoalan.
Ketua POSBAKUMADIN Sukoharjo Advokat H. Samsul Ma’arif, SH.MH sangat mensupport kepada para anggotanya didalam advokasi/pendampingan hukum bagi para pencari keadilan. tuturnya kedepan POSBAKUMADIN Sukoharjo turut serta bersama- sama dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo melayani para pencari keadilan tentunya bagi para pencari keadilan yang kurang mampu.
Pesan dari ketua POSBAKUMADIN Sukoharjo Advokat H. Samsul Ma’arif, SH.MH kepada para Anggotanya “Untuk bisa meningkatkan kualitas keilmuan dibidang hukum, memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan, bisa berhati- hati dalam resiko- resiko hukum yang ada pada kita sebagai pelayan Hukum bagi para pencari keadilan”. (SM-BT).