Purwakarta (Varia Advokat), 07Januari 2022 – Pengadilan Negeri Purwakarta kelas IB menjalin kerjasama dalam pemberian layanan Pos Pelayanan Hukum (POSBAKUM) bersama POSBAKUMADIN Purwakarta, Jum’at (07/01/2022). Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Purwakarta Hasanudin, SH.MH. menjelaskan bahwa adanya kerjasama dengan POSBAKUMADIN Purwakarta adalah untuk membantu para pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Purwakarta merupakan Pengadilan Negeri pertama yang menjalin kerjasama dengan POSBAKUMADIN Purwakarta terkait Pos Pelayanan Posbakum (POSBAKUM). Kedepannya kerjasama serupa juga akan dilakukan bersama Pengadilan Negeri lain yang ada di wilayah Purwakarta.
Dalam sambutannya Ketua POSBAKUMAIDN Purwakarta Advokat Supriyadi, SH.MH menyampaikan Semoga POSBAKUMADIN Purwakarta bisa menjalankan amanah ini dengan baik dalam membantu pelayanan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Purwakarta dan Sangat siap untuk memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Purwakarta yang berhadapan dengan hukum. POSBAKUMADIN Purwakarta akan mengadakan Penyuluhan Hukum di Masyarakat Purwakarta pada khususnya beserta Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta.
MoU ini bertujuan melayani masyarakat Purwakarta untuk melaporkan suatu perkara dan Masyarakat dapat memanfaatkan POSBAKUM ini untuk berkonsultasi maupun pendampingan hukum tanpa dipungut biaya. (VA-AIS)