Sekayu (Varia Advokat), 17 Januari 2022 – Sangat menarik setelah melalui proses yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadilan Negeri Sekayu untuk penyaringan organisasi bantuan hukum (OBH), akhirnya Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Sekayu yang diketuai oleh Advokat NURI HARTOYO, SH.MH dinyatakan layak untuk bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sekayu sebagai Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sekayu yang ke-9 kali secara berturut-turut.
Pada hari ini Senin, 17 Januari 2022 dilakukan Penandatangan MoU Dalam kata pengantarnya Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Bapak BEN RONALD P SITUMORANG, SH.MH Mengatakan bahwa sebenarnya POSBAKUMADIN Sekayu memang sangat patut dan layak bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sekayu, walau Ketua Pengadilan Negeri Sekayu baru lebih kurang 3 bulan, namun telah mendapat masukan sudah 8 tahun ini POSBAKUMADIN bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sekayu sebagi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Pengadilan Negeri sangat baik dan sangat profesional, untuk membantu masyarakat tidak mampu maupun masyarakat lainnya yang perlu konsultasi hukum.
Ketua Pengadilan-pun sangat berterima kasih kepada Ketua POSBAKUMADIN Sekayu atas kerja sama yang baik yang terjalin selama ini, semoga kedepannya tetap terjalin dengan baik. Begitupun Ketua POSBAKUMADIN Sekayu berterima kasih kepada tim seleksi Pengadilan Negeri Sekayu dan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu atas kepercayaannya untuk yang ke-9 kali penandatangan MoU. (NH)