Denpasar (Varia Advokat), 18 Februari 2022 – Peserta Diklat Paralegal Angkatan Kedua Fakuktas Hukum Universitas Warmadewa Bali benar-benar excellent menjadi Paralegal yang akan menunjukkan perannya di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini terbukti dengan jelas saat pemateri pertama Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, SH, MH menyampaikan tentang Struktur Masyarakat disambut dengan banyak pertanyaan dari peserta.
Mengingat hukum adat di Bali masih sangat kental dengan masyarakatnya yang begitu khas dengan estetika lapisan masyarakat yang wajib dipertahankan dan dilestarikan generasi penerus bangsa Indonesia, maka peran Paralegal ini amat sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal pendampingan hukum atas setiap permasalahan yang ada, baik litigasi maupun non litigasi.
Begitu pula saat pemateri kedua Dr. IGAA Pritayanti Dinar, SH, MH memberikan dengan judul Aktualisasi Peran Paralegal semua peserta aktif bertanya dan berdialoq langsung guna memahami hal-hal apa yang akan dilaksanakan saat praktek selama 90 hari hadir di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bahkan pemateri pun memberikan tips atau saran apabila Paralegal nanti bergabung dengan kantor hukum supaya bisa menjaga rahasia klien yang sudah mempercayakan masalah kepada Parakegal. Jangan pernah membocorkan rahasia klien atau rahasia yang terjadi di dalam kantor pada siapa pun juga termasuk dosen yang membimbingnya.
Tak lupa Ketum PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) memberikan petuah sebagai Advokat Senior selama ini kurang lebih setengah abad berpraktek menjadi seorang Advokat, beliau amat sangat bangga dengan adanya Paralegal ini.
Bila zaman dahulu sudah ada program Paralegal ini mungkin beliau lebih eksis dan mejadi Paralegal pertama kali dari pada menjadi Advokat. Karena sejatinya Paralegal inilah yang secara langsung dapat menganalisa setiap kasus atau permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Setiap peran yang ada dan berfungsi dalam masyarakat hendaklah benar-benar dapat berjalan sesuai dengan real-nya, tidak keluar rel atau bahkan melenceng dari jalannya. Karena apapun dilakukan di dunia ini kelak dipertanggung jawabkan di hadapan Sang Khalik.
Tetap berkarya dan tetap berperan sebagai Paralegal yang amanah, agar Paralegal ini menjadi ujung tombak terciptanya Desa Sadar Hukum di seluruh negeri Indonesia tercinta ini.
Kerja keras takkan pernah mengkhianati hasil. Untuk itu tetap semangat dan tetap lakukan terbaik sampai akhir. (VA-ECS)
Simak videonya berikut ini: