Lumajang (Varia Advokat), 26 Februari 2022 – Makin berkibar bendera POSBAKUMADIN Lumajang sebagai satu-satunya OBH TERAKREDITASI KEMENKUMHAM R.I. sejak tahun 2018 untuk wilayah hukum Lumajang, dengan wujud nyata selalu berkarya dan memberikan bantuan hukum Gratis atau Cuma-Cuma pada orang yang tidak mampu yang mempunyai masalah dengan hukum.
Dalam giat yang kedua kali ini, POSBAKUMADIN Lumajang tampak lebih semangat dan lebih antusias lagi, karena melibatkan banyak Paralegal untuk berkontribusi langsung pada Kegiatan Non Litigasi yaitu berupa Penyuluhan Hukum dengan tema Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011. Terlihat Ketua POSBAKUMADIN Lumajang yaitu Advokat Abdul Haris SH. dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa semua warga Lumajang sudah difasilitasi oleh Negara untuk mendapatkan akses keadilan melalui wadah POSBAKUMADIN Lumajang, sehingga semua anggota baik Advokat dan Paralegal yang tergabung dalam keanggotaan POSBAKUMADIN Lumajang dapat memberikan jasa bantuan hukum secara Gratis asalkan memang benar-benar tergolong warga miskin khususnya WBP pada Lapas Lumajang saat ini.
Semua peserta WBP Lapas Lumajang tampak sangat antusias saat mendapatkan sosialisasi tentang Undang-Undang Bankum ini, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan yang disampaikan terkait syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan hukum Gratis ini. Bahkan anggota Paralegal pun turut memberikan beberapa pengalaman terkait memberikan pendampingan hukum kepada warga miskin selama tahun-tahun sebelumnya.
Pembina POSBAKUMADIN Lumajang Advokat Erlin Cahaya S. SH.,MH. Berharap bahwa kinerja POSBAKUMADIN Lumajang yang sudah baik harus lebih ditingkatkan lagi kinerjanya, baik Advokat maupun Paralegal nya, mengapa demikian?, Karena bukti dedikasi diri terbaik adalah dengan wujud nyata pengabdian dan pelayanan terbaik, bukan hanya bicara tapi ada action nyata semua bisa pintar, semua boleh pandai, namun tetap yang diperlukan adalah pengabdian dan pelayanan yang terbaik. Tidak mungkin ada prestasi gemilang bila tidak ada bukti dedikasi terbaik sebagai wujud bhakti pada keadilan. Itulah cerminan identitas pribadi dari POSBAKUMADIN yang sudah tersebar diseluruh wilayah Nusantara ini.
Bila gajah mati meninggalkan gading, namun bila manusia sudah meninggalkan dunia ini hanyalah meninggalkan nama, dan nama baik itu lebih berarti dari pada Emas, permata dan berlian. Untuk itu marilah kita semua meninggalkan nama baik yang akan tertoreh dalam sejarah pengabdian terbaik. Salam Posbakumadin ”Anti Pembodohan Hukum”. (ECS)