Denpasar (Varia Advokat) 17 Maret 2022 – Pelaksanaan DIKLAT PARALEGAL hari ke-3 berjalan sangat menarik dengan peserta aktif bertanya pada setiap materi diberikan. Walaupun pelaksanaan DIKLAT PARALEGAL secara during/online melalui zoom meeting, sama sekali tidak mengurangi rasa ingin tahu dan semangat dari semua peserta DIKLAT PARALEGAL Angkatan Ke-2 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.
DIKLAT PARALEGAL mulai tepat Pukul 09.00 WITA, pemberian pemateri pertama dengan judul “Teknik Penyusunan Dokumentasi Laporan, Pengaduan, Dan Kronologis ” yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) Advokat Senior Budiman B.Sagala,SH.MH.M.Ad Semua peserta mengikuti dan menyimak dengan baik, bahkan ada beberapa peserta menanyakan langsung terkait apa saja kendala-kendala yang dihadapi oleh Paralegal saat berpraktek di tengah-tengah masyarakat.
Begitu pula saat pemberian materi yang kedua, yaitu materi dengan judul “Due Diligence” yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe, semua peserta sontak bangkit semangatnya dan hal itu terbukti dengan banyaknya antusias peserta bertanya melalui Zoom, bahkan saat Ketum PERADIN menyampaikan paparan materinya, waktu tak terasa berjalan sangat cepat padahal banyak sekali masih ingin ditanyakan oleh peserta yang mengikuti DIKLAT PARALEGAL Angkatan ke-2 ini.
Sungguh suatu pembelajaran benar-benar “MERDEKA” yang dirasakan oleh Peserta DIKLAT PARALEGAL Angkatan ke-2 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini. Semua bisa dipelajari, bila mau belajar, dan tidak ada manusia bodoh didunia ini, bahkan KETUM PERADIN menyampaikan bahwa semua ini yang ada didalam kehidupan manusia pasti bersentuhan dengan hukum, karena hukum itu menjadi dasar kehidupan sebagai mahluk insan sosial yang paling mulia.
Dengan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dengan bobot 20 SKS ini, akan menjadikan PARALEGAL yang PRODUKTIF sehingga dapat menjadi ujung tombak di tengah-tengah masyarakat. Demikianlah sejatinya hukum dapat menjadi gaya hidup bermasyarakat yang bermartabat sehingga dapat menciptakan masyarakat yang berkeadilan, makmur, sejahtera dan sentosa. (ECS)
Seremonial DIKLAT PARALEGAL dapat disimak pada Link berikut ini : https://youtu.be/C6spBu5v5xw
Kalau semua anggota peradin faham dengan kode etik sebagai pengacara insyallah ilmu yg di berikan pak ketum barokah dan akan bermanfaat dan juga kalau semua advokat peradin faham dengan ARTDan ADRT insyaallah mantul dan mantab pak ketum