Surabaya (Varia Advokat) 17 Maret 2022 – Dengan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dengan bobot 20 SKS ini, bagi Mahasiswa Fakultas Hukum dengan mengikuti Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) menjadikan Status PARALEGAL yang mampu dan dapat mengaktualisasikan Ilmu Hukum yang diperolehnya selama kuliah sehingga kelak mendapatkan Gelar Sarjana Hukum (SH) telah siap pakai dan tidak mencari pekerjaan, namun harus bisa menciptakan lapangan kerja, bisa Produktif ditengah-tengah masyarakat. Demikianlah sejatinya Para Sarjana Hukum dapat sejalan dengan Program MBKM dan Program DSH (Desa Sadar Hukum) yang dicanangkan 2 (dua) Kementerian Hukum dan HAM R.I mencapai gaya hidup bermasyarakat yang bermartabat sehingga dapat menciptakan masyarakat berkeadilan, makmur, sejahtera dan sentosa.
Untuk perihal tersebut telah dilangsungkan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) UPN VERTERAN JAWA TIMUR dengan POSBAKUMADIN/PERADIN SURABAYA pada Hari Kamis 17 Maret 2022 yaitu Sepakat untuk melaksanakan kerja sama sesuai dengan fungsi serta wewenang masing pihak guna kelancaran pelaksanaan tugas kedua belah pihak. Hal-hal yang yang menyangkut tindak lanjut kerja sama diatur dalam perjanjian tersendiri yang akan dilaksanakan oleh Pejabat yang diberi Tugas atau Kuasa oleh masing-masing pihak dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka 5 (lima) tahun sejak ditanda tangani dan dapat diperpanjang serta diakhiri dengan persetuajuan kedua belah pihak, Nota Kesepahaman dst.
Advokat Belly Vidya S.SH.MH.M.Ad selaku Ketua POSBAKUMADIN SURABAYA menuturkan bahwa dalam tempo singkat segera melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan (DIKLAT) PARALEGAL dalam rangka memenuhi Program MBKM dan Program DSH dimaksud seperti halnya pada POSBAKUMADIN DENPASAR telah tengah melangsungkan 2 (dua) Angkatan aquo Angkatan 1 sudah diberikan Sertifikat yang disahkan Badan Pembinaan Hukum Nasional – Kementerian Hukum dan HAM R.I yang aktualisasinya menghasilkan Cukup Baik bagi Mahasiswa dan Masyarakat dengan terpenuhi 3 (tiga) kepentingan yang sama yaitu terlaksananya Program MBKM dan Program DSH serta Mahasiswa memperoleh Mutu dan Peningkatan Kemampuan terhadap Implementasi Hukum-Nya.
DIKLAT PARALEGAL digelar berpedoman pada PERMENKUMHAM Nomor 03 Tahun 2021 yang telah jelas mengatur tentang Kurikulum dengan Target Capaian sebanyak 12 Materi Pokok Bahasan dilaksanakan dengan Waktu 25 Jam secara Tatap Muka Offline juga Online by Zoom selama gelaran 90 hari berikut Aktualisasi Kelapangan dengan Tugas Akhir laporan kegiatan masing-masing peserta di dampingi sebagai Mentor oleh Para Advokat Senior pada POSBAKUMADIN/PERADIN SURABAYA, sehingga peserta tidak mendapat kendala-kendala yang dihadapi Mahasiswa sebagai Paralegal saat berpraktek di tengah-tengah masyarakat.
Demikian suatu pembelajaran benar-benar “MERDEKA” yang dirasakan oleh Peserta DIKLAT PARALEGAL Mahasiswa Fakultas Hukum, semua bisa dipelajari, bila mau belajar, dan tidak ada manusia bodoh didunia ini ujar Advokat Belly Vidya S.SH.MH.M.Ad mengakhiri percakapannya. (EJ)