Fiat Justitia Ruat Coelum

Denpasar (Varia Advokat), 29 Maret 2022 – Kegiatan Diklat Paralegal Angkatan ke-2 Fakuktas Hukum Universitas Warmadewa-Bali sebagai wujud nyata Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan juga Implementasi dari PERMENKUMHAM Nomor 03 Tahun 2021, Sehingga semua Peserta Diklat Paralegal tampil profesional dalam menjalankan perannya pada Masyarakat Bali.

Oleh karena itu pentingnya “ Teknik Komunikasi bagi Paralegal ” perlu pendalaman secara Ilmiah demikian yang disampaikan Bapak Dosen DR. I.Nyoman Gede Sugiartha,SH.MH, begitu juga mengenai Implementasi untuk Pengayoman dan Perlindungan “ Hak Asasi Manusia ” teramat sangat perlu dilakukan pembahasan dengan Pemateri Ibu Dosen Ni Made Puspasutari Ujianti SH.MH, dimana keduanya adalah Dosen aktif pada Fakultas Hukum Universitas Warmadewa-Bali, juga sekaligus Dosen Pembimbing peserta Diklat Paralegal, dapat memberikan ilmu baru sebagai pembekalan dan pencerahan saat berperan sebagai Paralegal ditengah-tengah Masyarakat Bali.

Ilmu yang sudah didapatkan Mahasiswa selama ini dapat bermanfaat apabila Tehnik Komunikasi yang baik sebagai Paralegal. Begitu pula saat Paralegal menyampaikan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimiliki setiap warga negara Indonesia, dapat menggunakan bahasa yang mudah dan sederhana agar dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengapa demikian, karena Paralegal adalah sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi semua lapisan masyarakat, mengingat masyarakat Indonesia adalah Multi Bahasa, Multi Etnis, Multi Ras, Suku dan Agama.

Dengan adanya pemahaman yang benar mengenai hukum dan bahasa mudah dicerna oleh semua lapisan masyarakat, maka hukum itu efektif dapat ditegakkan sesuai dengan porosnya. Intinya adalah seorang Paralegal dapat menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat dengan anggapan telah belajar dan memahami tentang hukum itu sendiri, sehingga tidak ada alasan untuk Paralegal melanggar hukum.

Semua peserta sangat menyimak dengan baik pembelajaran didapat melalui online, karena tidak ada penghalang apapun untuk terus belajar tentang Hak-hak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) walaupun Pandemi belum berakhir. Kegiatan DIKLAT PARALEGAL tersebut sebagai Moderator Advokat Erlin Cahaya S.SH.MH menyampaikan bahwa harapan terbesar dengan adanya Paralegal Profesional, yang dapat benar-benar memerankan fungsinya dengan baik ditengah-tengah masyarakat, maka Desa Sadar Hukum (DSH) dapat segera terwujud di Provinsi Bali, guna menunjang sektor Pariwisata yang menjadi icon dan kebanggaan Indonesia.

Peserta DIKLAT PARALEGAL dengan semangat setelah memperoleh pembekalan, sehingga semua ilmu dapat diterapkan dengan baik, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk Masyarakat Bali. Untuk selengkapnya simak pada Link : https://youtu.be/TSaNjOalr-s Salam POSBAKUMADIN “Anti Pembohongan & Pembodohan Hukum”. (ECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *