Denpasar (Varia Advokat) 23 April 2022 – Menyambut Hari Kartini dengan nuansa berbeda yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjadi topik utama Seminar Nasional pada hari ini, Sabtu 22 April 2022 bertempat di Aula Auditorium Universitas Hindu Indonesia, KETUM PAWIN Advokat Erlin Cahaya Sugiarti, SH.MH hadir secara offline disambut dengan tepuk tangan meriah oleh 258 peserta yang hadir.
Wakil Rektor III Universitas Hindu Indonesia yang membuka acara seminar Nasional ini menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Seminar Nasional ini digelar guna mewujudkan kampus yang bersih dari kekerasan seksual, dan dari semua mahasiswa yang mempunyai semangat menyala-nyala serta tidak kenal lelah harus menjadi teladan sebagai bagian dari dunia akademisi yang dapat menciptakan kampus sebagai tempat yg aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual.
Bahkan dalam sambutannya sebagai Keynote Speaker yaitu Menteri KPPPA R.I Gusti Ayu Bintang menyampaikan melalui videonya bahwa Tindak Pidana Kekersan Seksual pada lingkungan Perguruan Tinggi harus bisa diberantas sejak dini, karena sudah ada aturan yang mengatur dalam Permendikburistek No. 30 Tahun 2021 ditambah dengan Undang-Undang TPKS yang sudah disahkan tanggal 12 April 2022, sebagai wujud Negara hadir untuk melindungi Korban Kejerasan Seksual.
Hadir pula sebagai Narasumber kedua yaitu dari Lisa helpline menyampaikan bahwa kekerasan seksual itu bisa terjadi bila ada kesempatan, maka dari itu kita yang sudah paham tentang apa saja yang termasuk dalam kekerasan seksual bisa menekan atau mencegah supaya tidak terjadi kekerasan seksual di dunia perguruan tinggi.
Banyak sekali pertanyaan yang diajukan kepada Ketum Pawin terkait penanganan korban Kekerasan Seksual yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sehingga penanganan Advokasi dapat dimulai sejak dini terjadinya kekerasan seksual itu bermula, dan diperlukan dukungan dari semua pihak supaya kekerasan seksual ini dapat diminimalisir sebagai urgensi penanganan yang serius.
Setelah usai acara Seminar Nasional kali ini, Ketum PAWIN menghimbau dan berharap agar segera dibentuk KLINIK HUKUM pada Universitas Hindu Indonesia supaya tercipta Kampus yang bebas dari Kekerasan Seksual, mengingat dengan maraknya Kekerasan Seksual berbasis elektronik yang harus terus disosialisasikan kemanapun kaki dan gerak mahasiswa melangkah.
Semua masalah yang ada didunia ini pasti dapat dilewati, termasuk masalah Kekerasan Seksual, dengan demikian kita semua dinyatakan masih hidup dan masih dapat berinteraksi dengan banyak orang. Sehingga pergunakanlah hidup kita ini menjadi hidup yang bermakna, bermartabat dan bermanfaat agar kelak surga menjadi tempat kita hidup kekal selamanya.
Salam juang PAWIN “STOP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA” (ECS).