Solok, VARIA ADVOKAT – Selasa 14 September 2021, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Lapangan dalam rangka Reakreditasi Sertifikasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019 – 2021 (PBH Lama) pada Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Solok.
Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Febriandi, SH, MM beserta tim beranggotakan Imelda Milu Kemalasari, SH sebagai Penyuluh Hukum Madya, Hendri Niko, SH sebagai Penyuluh Hukum Madya, Yunifar, SH, MH sebagai Pengelola Bantuan Hukum dan Vinno Agustinus SY, SH sebagai Pengelola Bantuan Hukum. Rombongan diterima langsung tim Posbakumadin yang dipimpin Advokat Hj. Erma, SH, MH, selaku Ketua Posbakumadin Solok.
Selaku Kabid, Febriandi, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Posbakumadin Solok selama ini yang membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Beliau juga berharap ada Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Sumatera Barat yang nantinya dapat memperoleh kenaikan status akreditasi dari C ke B.
Pemeriksaan berkas dilakukan selama lebih dari dua jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 14.30 WIB. Di dampingi Debby Lovely Dwina, S.Pd selaku Staf Administrasi Posbakumadin Solok, Tim Kanwil Kemenkumham memeriksa kelengkapan dokumen administrasi OBH berupa SK AHU, Akta Pendirian, Program Kerja, Laporan Keuangan. Juga kelengkapan dokumen advokat dan paralegal seperti SK Pengurus, Surat Penujukan Advokat, KTA dan BAS (khusus Advokat), Surat Penunjukan Paralegal dan KTA (khusus Paralegal). Tak ketinggalan pula kelengkapan kantor dan penanganan perkara probono baik litigasi maupun non litigasi sejak tahun 2019 sampai 2021.
Saat memberikan sambutan singkat, Ketua Posbakumadin Solok Advokat Hj. Erma, SH, MH juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham ke kantor Posbakumadin Solok yang beralamat di Jl. Lingkar Utara Banda Balantai RT 02 RW 05 Kel. Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat. (VA – DLD)