Fiat Justitia Ruat Coelum

Pekanbaru (Varia Advokat), Pada hari Selasa, 20 September 2022 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Advokat Indonesia DPC PERADIN Kota Pekanbaru menghadiri Undangan Rapat Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang diwakili oleh Advokat Suryanto, SH dan Advokat Warto, SH., melalui Surat Tugas dengan nomor: 007/DPC.PERADIN-PBR/2022.

Acara yang berlangsung di Ruang sidang Prof. R. Soebekti tersebut berlangsung dengan hikmat, dengan Tim Penyaji yaitu Dr. Akhyar Parmita, SH.MH selaku Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru, Zainal Abidin, SH selaku Panitera Muda Pidana dan Dewi Mustika Indah, S.Kom selaku kepala Sub bagian perencanaan, teknologi informasi dan pelaporan.

Tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi e-Berpadu kepada para Aparat Penegak Hukum. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah integrasi berkas pidana antar penegak hukum dan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pada aplikasi e-Berpadu fitur yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :

– Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik;
– Pengajuan Penetapan Ijin atau Persetujuan Penggeledahan;
– Pengajuan Penetapan Ijin dan Penyitaan;
– Pengajuan Perpanjangan Penahanan;
– Penangguhan Penahanan;
– Permohonan pembantaran penahanan;
– Permohonan penetapan Diversi;
– Permohonan pinjam pakai Barang Bukti;
– Permohonan izin besuk Tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.

Adapun maksud dan tujuan diluncurkannya Aplikasi e-Berpadu, yaitu :
– Terwujudnya sistem administrasi pelayanan perkara pidana berbasis tekhnologi informasi;
– Memangkas birokrasi dan terciptanya efektifitas dalam layanan acara perkara pidana;
– Meningkatkan efektifitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum, masyarakat pencari keadilan dan Advokat/Penasihat Hukum;
– Meminimalisir tatap muka dan meminimalisir adanya penyimpangan;
– Memudahkan koordinasi dan kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional dan/atau pendukung pelayanan publik.

Setelah disepakati oleh seluruh stakeholders, penggunaan sistem aplikasi e-Berpadu akan terus di uji coba hingga kurun waktu 1 (satu) bulan mendatang, dan berakhirlah acara Rapat Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Adv. Warto).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *