Pamekasan, VARIA ADVOKAT – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia atau disingkat Posbakumadin adalah Lembaga Sosial Pemberi Bantuan Hukum yang kedudukan dan kepentingannya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009. Sedangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
Guna peningkatan akreditasi lembaga bantuan hukum, kali ini Kemenkumham datang untuk melakukan pemeriksaan lapangan di Posbakumadin Pamekasan yang beralamat di Jalan Segara No.99 Kelurahan Jungcangcang RT 001/ RW 001 Kab. Pamekasan Jawa Timur. (VA)