Fiat Justitia Ruat Coelum

Konawe Selatan, VARIA ADVOKAT – Dalam rangka Re-Verifikasi perpanjangan Akreditasi OBH (Organisasi Bantuan Hukum) Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) yang berkantor di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Rabu (22/09/2021).

Perwakilan Kemenkumham yaitu Kepala Bidang Hukum Marsuki P, Kasubid Luhbankum JDIH , Musba Bakri, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda ,Erwinsyah Agus serta Analis Hukum Andi Aden Putra Utama.

Ketua Posbakumadin Konawe Selatan Alfian Silondae, SH atau yang akrab dipanggil Fian mengatakan bahwa dalam kunjungan Re-Verifikasi perpanjangan Akreditasi OBH tersebut datang beberapa Pejabat dari Kanwil Kemenkumham ke kantornya.

Fian juga menambahkan, sesuai amanat UUD 1945 negara memberikan perlindungan dan pengayoman sebagai negara yang berlandaskan Hukum. Diwujudkan dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan Implementasi memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Asal jangan pura-pura miskin.

“Semoga dengan kunjungan tersebut,kami bisa terverifikasi dan bisa lebih giat lagi dalam pembantuan hukum bagi kalangan kurang mampu, yang mana di mata hukum semua sama,” ujar Fian.

“Bentuk pengabdian kami sebagai Advokat yang tidak hanya membantu orang berduit saja melainkan orang tidak mampu pun kami bantu,”.tutup Fian. (VA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *