Lumajang (Varia Advokat), 02 Januari 2023 – Mengawali kinerja hari pertama bulan Januari 2023 pada hari ini, Senin tanggal 02 Januari 2023 telah terlaksana agenda Penandatanganan MoU antara POSBAKUMADIN LUMAJANG dengan PENGADILAN NEGERI LUMAJANG KELAS IB yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No.74, Karangsari, Sukodono, Kabupaten Lumajang Jawa Timur tepat pukul 09.00 WIB sebagai wujud implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum No. 16 Tahun 2011.
Dalam agenda ini ada 3 Organisasi Bantuan Hukum yang melaksanakan penandatangan MoU, namun lagi-lagi kejadian yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa hanya POSBAKUMADIN LUMAJANG saja lah yang memiliki Akreditasi Kementrian Hukum dan HAM R.I dengan grade C, sedangkan yang lainnya tidak ada Akreditasi seperti yang dimaksud Undang-Undang Bantuan Hukum No. 16 Tahun 2011, sehingga perlu menjadi perhatian untuk peningkatan layanan BANKUM baik Litigasi dan Non Litigasi, dan diperlukan penambahan anggota Posbakumadin Lumajang baik Advokat dan Paralegal nya.
Hadir secara langsung Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB yaitu Bapak Budi Prayitno SH.MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ketiga Organisasi Bantuan Hukum yang telah melaksanakan penadatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB, hendaknya dapat meningkatkan pelayanan kinerjanya, karena masing-masing memiliki kemampuan dan kualitas yang berbeda-beda, namun tetap dalam satu komitmen yaitu untuk membantu memberikan pelayanan terbaik sebagai Mitra kerja Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB. Untuk itu mari terus tingkatkan etos kerja yang baik dan tingkatkan kerjasama yang baik untuk tahun anggaran 2023 ini.
Ketua POSBAKUMADIN LUMAJANG Advokat Moh. Ludfi Hidayat SH., menyampaikan pula dalam sambutannya bahwa POSBAKUMADIN LUMAJANG tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk kegiatan Litigasi maupun Non Litigasi untuk tahun 2023 ini sebagai bukti pengabdian terbaik bagi Negeri. Tidak ada jalan yang selalu lurus, pasti ada jalan berkelok-kelok untuk mencapai tempat tujuan, demikian pula dengan internal POSBAKUMADIN LUMAJANG, karena kami turut berjuang saat awal-awal POSBAKUMADIN LUMAJANG bisa MoU dengan Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB tahun 2017 yang lalu. Semuanya pasti ada proses yang harus dilewati untuk menjadi lebih baik lagi dan semakin lebih baik lagi.
Turut mendampingi Ketua POSBAKUMADIN Lumajang yang baru kali ini adalah Advokat Bayu Sugiharto SH.MH., Advokat Sakarsaning Pasti SH., dan Advokat Andri Prayogi SH., sebagai Advokat pejuang PERADIN dengan lembaga-lembaga konsentrasinya yang akan selalu mengibarkan bendera PERADIN dimanapun mereka berada.
Pembina POSBAKUMADIN Lumajang, Advokat Erlin Cahaya S. SH.MH., tak lupa mengucapkan Selamat dan Sukses buat POSBAKUMADIN Lumajang atas terlaksananya agenda MoU hari ini dengan Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB. Pesannya yaitu semua ilmu dan pengalaman yang sudah didapatkan selama ini, janganlah dipendam atau pelit untuk berbagi, karena dengan berbagi dan mendedikasikan hidup kita untuk terus belajar dan berbagi, niscaya semuanya akan kembali kepada diri kita masing-masing. Tak ada sesuatu yang instan dalam suatu pencapaian, karena semuanya harus melewati PROSES tanpa banyak PROTES, dan sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi sesamanya, teruslah berbuat baik, dan tetaplah menjadi baik sampai akhir, tetap semangat dalam jiwa korsa demi nama baik POSBAKUMADIN LUMAJANG.
Demikianlah agenda penandatanganan MoU POSBAKUMADIN Lumajang hari ini berjalan sukses dan lancar, semuanya tampak tersenyum bahagia yang diakhiri dengan sesi foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Kelas IB beserta jajarannya. Tanpa suatu perjuangan dan pengorbanan, maka mustahil kesuksesan itu akan nyata, dan tidak ada suatu keberhasilan tanpa jerih payah yang melelahkan, hanya waktu yang dapat berbicara untuk membuktikan semuanya. (ECS)
MOU POSBAKUMADIN LUMAJANG Dg PN LUMAJANG