Probolinggo (Varia Advokat), 02 Januari 2023 – Bertempat di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II, pada hari ini Senin tanggal 02 Januari 2023, mengawali hari Senin pertama awal tahun kinerja POSBAKUMADIN PROBOLINGGO telah terlaksana Agenda Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II dengan POSBAKUMADIN PROBOLINGGO sebagai satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Kemenkumham R.I dengan Grade B yang berlangsung secara resmi, penuh khidmat dan tertib.
Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II, Bapak Yusti Cinianus Radjah, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II kembali telah mempercayakan Posyankum pada ruangan Posbakum Pengadilan Negeri Probolinggo kepada POSBAKUMADIN PROBOLINGGO dimana sebagai satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum yang telah dinyatakan Lulus seleksi dan memiliki Akreditasi Kemenkumham R.I. sesuai dengan yang dimaksud oleh Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011.
Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik sebagai Mitra dalam penegakkan Hukum dan benar-benar dapat membantu pengunjung Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II dalam memberikan pelayanan bantuan Hukum terutama bagi warga tidak mampu yang sedang menghadapi permasalahan Hukum. Diharapkan semakin ditingkatkan semangat kerjanya guna memberikan pelayanan terbaik demi menjaga nama baik Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II.
Demikian pula dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua POSBAKUMADIN PROBOLINGGO, Advokat Ervina Wijayati SH., mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II, kepada Bapak dan Ibu Hakim Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II, juga kepada semua pegawai dan karyawan Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II yang kembali memberi kepercayaan penuh kepada kami POSBAKUMADIN PROBOLINGGO yang telah bekerjasama dengan baik sejak tahun 2012, jadi tahun 2023 ini adalah tahun ke-12 kami bisa melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II ini.
Kami berkomitmen akan terus menjaga nama baik Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II atas amanah yang diberikan kepada kami, sehingga kami akan terus meningkatkan etos kerja, dedikasi dan menyelesaikan tugas-tugas kami secara gerak cepat dalam memberikan layanan bantuan hukum baik Litigasi dan Non Litigasi. Ibarat semakin tinggi sebuah pohon, maka makin tinggi pula terpaan angin kencangnya, demikian pula kami sebagai satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki Akreditasi Kemenkumham R.I.dengan grade “B”, tidak mudah untuk mempertahankan prestasi yang telah diperjuangkan selama ini, dan kami akan terus belajar, belajar, dan belajar lagi agar kami dapat meningkatkan kemampuan kami baik Advokat dan Paralegal nya dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas demi bhakti kami bagi Negeri sebagai wujud pengabdian terbaik kami untuk memberikan bantuan hukum Cuma-Cuma atau Gratis sesuai Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011.
Hal senada juga disampaikan oleh Pendiri sekaligus Pembina POSBAKUMADIN PROBOLINGGO, Advokat Erlin Cahaya S., SH.MH., menuturkan bahwa proses untuk mendapatkan Akreditasi Kemenkumham R.I.bukanlah hal yang mudah, karenanya untuk mempertahankannya pun harus dilandasi rasa tanggung jawab penuh dengan semangat yang tidak pernah padam, harus terus meningkatkan kemampuan diri masing-masing baik Advokat dan Paralegal nya, terutama untuk para Advokat yang tergabung dalam POSBAKUMADIN PROBOLINGGO, supaya benar-benar dapat melaksanakan amanah Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-Cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
Untuk itu seorang Advokat haruslah Profesional dan berintegritas, jangan menjadi Advokat kaleng-kaleng atau Advokat asbun alias asal bunyi, namun benar-benar menjadi Advokat yang berintelektual, bermartabat sehingga dapat bermanfaat. Sekali lagi Selamat dan Sukses buat POSBAKUMADIN PROBOLINGGO atas terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Probolinggo Kelas II hari ini. Maju terus pantang mundur, semangat terus pantang menyerah, dan satu hal yang harus diingat bahwa apabila kita terus berbuat baik dan berbuat yang terbaik setiap harinya, maka kebaikan-kabaikan yang telah kita lakukan kelak suatu saat nanti akan kembali kepada kita sendiri, jangan lelah untuk berbuat baik, dan teruslah berbuat baik sampai akhir.
Turut mendampingi Ketua POSBAKUMADIN PROBOLINGGO adalah Advokat Juwito SH., Paralegal Ferdian Ade Putra Pamungkas, dan Paralegal Rio Ardin Armandha P.SH., dan agenda penandatanganan MoU hari ini berjalan lancar, sukses, dan tertib yang diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai momentum bersejarah diawal tahun 2023. Besar harapan ditahun 2023, kiranya semua pihak dapat menjadi yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, karena dengan menyadari diri masing-masing bahwa tidak ada yang sempurna didunia ini, maka masing-masing pihak akan berbenah diri untuk menjadi lebih baik lagi dan semakin lebih baik lagi.
Demikianlah agenda pertama POSBAKUMADIN PROBOLINGGO hari ini, semoga kedepannya semakin banyak kerjasama dengan instansi-instansi yang lainnya yang ada di wilayah Hukum Kota Probolinggo untuk penegakkan Hukum dan Bantuan Hukum bagi semua warga Kota Probolinggo. Sekali layar terkembang, pantang surut kebelakang, artinya terus kibarkan semangat perjuangan dalam wadah POSBAKUMADIN, tanpa lelah dan takkan pernah goyah….. Tetap semangat dan terus berjuang. Salam POSBAKUMADIN “ANTI PEMBODOHAN HUKUM”. (ECS)