Sukoharjo (Varia Advokat), 03 Januari 2023 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sukoharjo Pada hari Selasa, 03 Januari 2023 telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Sukoharjo tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Sukoharjo dengan Pengadilan Negeri Sukoharjo ini Sebagai upaya dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi seluruh Warga Pencari Keadilan di Pengadilan Negeri Sukoharjo dan juga untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Salah satu fungsi kerjasama tersebut adalah pemberian Bantuan Hukum secara gratis kepada warga yang kurang mampu. Di mana nantinya Pengadilan Negeri Sukoharjo Kelas IA bisa menunjuk pengacara untuk memberikan bantuan hukum pada terdakwa yang tidak mampu membayar jasa pengacara. Bentuk fasilitas bantuan hukum tersebut diwujudkan dalam wadah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi bagian dari Pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua POSBAKUMADIN SUKOHARJO Advokat Samsul Ma’arif, SH menuturkan bahwa pada prinsipnya Ketua PN mengharapkan supaya kinerjanya ditingkatkan walaupun Pagu menurun dan Ketua PN memberikan Apresiasi kepada POSBAKUMADIN karena sudah 4 kali MoU yang tentunya sudah berpengalaman, dan saya sebagai ketua POSBAKUMADIN SUKOHARJO juga menekankan untuk Anggota agar lebih solid dan meningkatkan kinerjanya serta menjaga amanah yang telah kita terima. (VA-REDAKSI)