Lubuk Sikaping (Varia Advokat), 02 Januari 2023 – Pada hari Senin 02 Januari 2023, POSBAKUMADIN PASAMAN BARAT melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PENGADILAN NEGERI Lubuk Sikaping di COMMAND CENTER Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta dihadiri oleh Ketua POSBAKUAMDIN Pasaman Barat Advokat Siri Afni, SH.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping ini yang ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Bapak Forci Nilpa Darma, SH.MH. dengan Ketua POSBAKUMADIN PASAMAN BARAT Advokat Siri Afni, SH. Serta didampingi oleh Pengurus POSBAKUMADIN Advokat Wildan Fikri, SH selaku Sekretaris dan H. Maharsal Indra, SH selaku Bendahara dan Anggota POSBAKUMADIN Pasaman Barat Advokat Yulia Misra, SH.MH, Advokat Anasril, SH, Advokat Andreas Ronaldo, SH.MH.
Penandatangan ini bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan PERMA No 1 Tahun 2014 tentang POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam Layanan Bantuan Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping pada Kabupaten Pasaman.
Keberadaan Posbakum di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping diharapkan dapat memberikan informasi atau advis hukum dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.