Takengon, VARIA ADVOKAT – Advokat Eko Priyanto, SH Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Takengon di Provinsi Nangroe Aceh Daruslam mendapat Adendum Kontrak Kerja Perjanjian Pemberian Bantuan Hukum (PPBH) tambahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Nangroe Aceh Daruslam, Kamis 23 Setember 2021.
Kegiatan tersebut dalam rangka penanda-tanganan Adendum Kontrak Kerja Pemberian Bantuan Hukum (PPBH), sebagai bentuk apresiasi yang diberikan pada Posbakumadin Takengon atas kinerjanya dalam pelayanan dan pemberian bantuan hukum secara maksimal bagi Masyarakat Termarginal, dalam kurun waktu 3 tahun semenjak Terakreditasi selalu menjadi Prionir Organisasi Bantuan Hukum (OBH) tercepat penyerapan anggaran dan pada tahun 2020 mendapat penghargaan Posbakumadin Takengon Terbaik-1 Seprovinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Penanda-tanganan Adendum Kontrak tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nangroe Aceh Darussalam Bapak Drs.Meurah Budiman,S.H.MH. dan langsung diserahkan kepada Advokat Eko Priyanto,SH. Disela-sela kegiatan tersebut Eko Priyanto,SH selaku Ketua Posbakumadin Takengon menyampaikan rasa ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nangroe Aceh Darussalam dan tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat Termarginal yang tergolong miskin yang tersandung permasalahan hukum, sebagai wujud Kesetaraan Hukum dengan menjadikan hukum sebagai Panglima untuk mencapai keadilan,” tegasnya.
“Selanjutnya, tidak menjadi kalah penting adalah fokus dengan tetap untuk mempertahankan Hak Hukum bagi Masyarakat Termarginal dengan kata lain “Stop Pembodohan dan Pembohongan Hukum” sesuai Motto Posbakumadihn terkhusus masyarakat awam hukum tegasnya lagi.
“Dipersilahkan juga untuk Putra dan Putri Indonesia bagi generasi Nangroe Aceh Darussalam yang berlatar belakang Pendidikan Hukum, pintu terbuka lebar untuk bergabung, semakin besar Posbakumadin tentu semakin merata Pelayanan dan Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu,” tutupnya. (VA – EP).
Selamat dan Sukses untuk POSBAKUMADIN TAKENGON NAD, Bakti untuk Negeri, untuk Advokat Eko dan Rekan salam sukses dan sehat selalu.
Assalamu alaikum…izin di Kutacane apa sudah ada…