Fiat Justitia Ruat Coelum

Probolinggo (Varia Advokat), 11 Januari 2023 – Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Probolinggo, pada hari ini Rabu tanggal 11 Januari 2023 telah terlaksana Penandatanganan MoU antara POSBAKUMADIN Probolinggo dengan Lapas Kelas IIB Probolinggo yang sekaligus dengan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Gratis bagi wbp yang ada di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Hadir secara langsung Kalapas Probolinggo Bapak Risman Somantri dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan ditandatangani MoU hari ini maka Negara sudah memberikan fasilitas gratis kepada semua wbp yang ada di Lapas Kelas IIB Probolinggo, sehingga akan sangat rugi apabila tidak dinikmati pelayanannya secara maksimal.

Untuk itu dipersilahkan wbp bisa memanfaatkan kesempatan dari sekarang untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun membutuhkan saran atau nasehat dari pakar hukum yang berprofesi sebagai Advokat yang tergabung dalam Posbakumadin Probolinggo.

Gayung bersambut dengan apa yang dituturkan oleh Ketua Posbakumadin Probolinggo Advokat Ervina Wijayati SH., yang menyampaikan pula bahwa pelayanan jasa hukum yang diberikan baik Litigasi maupun Non Litigasi oleh kami Posbakumadin Probolinggo, semuanya untuk warga terrmarginal atau tidak mampu adalah GRATIS tanpa ada pungutan biaya apapun juga, mengingat jasa hukum yang kami berikan sudah dibayarkan oleh Negara, untuk itulah Posbakumadin Probolinggo bertindak atas nama Negara untuk memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat khususnya yang berdomisili di Probolinggo ini.

Turut pula hadir pejabat struktural Lapas Kelas IIB Probolinggo saat pemaparan materi oleh Narasumber yaitu Bapak Gatot dan Ibu Yesi juga mendukung penuh program bantuan hukum yang telah diberikan oleh Negara ini sebagai fasilitas yang sudah terbukti kualitas pelayanannya, karena Posbakumadin Probolinggo bukan baru setahun atau dua tahun bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Probolinggo, namun sudah tahun yang ke-11 di tahun 2023 ini, dan wbp yang telah mendapatkan jasa bantuan hukum Gratis dari Posbakumadin Probolinggo pun sudah ratusan dan sudah banyak yang bebas saat ini.

Pembina sekaligus Pendiri Posbakumadin Probolinggo Advokat Erlin Cahaya S. SH.MH., Mengapresiasi sekali atas agenda aksi pertama dalam bulan Januari 2023 dengan giat pertama Posbakumadin Probolinggo yaitu Kegiatan Non Litigasi Penyuluhan Hukum ini, mengingat setiap bulan selalu ada saja wbp yang baru dengan ancaman pidana diatas 5 tahun, yang wajib untuk didampingi oleh Penasehat Hukum/Advokat, sehingga dirasa perlu untuk terus meningkatkan mutu pelayanannya dan gercep alias gerak cepat dalam mengadvokasi siapapun yang membutuhkan bantuan hukum khususnya wbp yang ada di Lapas Kelas IIB Probolinggo ini, karena tingkat pertambahan penduduk warga kota dan kabupaten Probolinggo makin tahun makin meningkat dan akses keadilan harus terus diberikan sesuai asas Equality before the law (semua sama dihadapan hukum).

Maju terus POSBAKUAMDIN Probolinggo, semangat terus dalam memberikan pelayanan, dan jangan pernah berhenti untuk menebar kebaikkan setiap hari, karena motto Posbakumadin adalah Anti Pembodohan Hukum, maka wajib dan harus bagi semuanya untuk saling meningkatkan kualitas diri, baik Advokat dan Paralegalnya demi penegakkan hukum yang berlaku di Indonesia ini.

Tampak hadir Pengurus dan anggota Posbakumadin Probolinggo yaitu Advokat Juwito SH., Paralegal Ferdian Ade Putra Pamungkas, dan Paralegal Rio Ardin Armandha P. SH., sehingga semuanya terlihat kompak, solid dan sigap dalam memberikan pelayanan pada wbp di Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Peserta Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Gratis kali ini dihadiri kurang lebih 40 orang wbp yang masih berstatus Tahanan, sehingga saat pemaparan materi diberikan, banyak yang aktif bertanya karena ketidaktahuannya bahkan langsung mendaftar untuk mohon dibuatkan Surat Kuasa agar bisa didampingi saat berlangsung sidangnya nanti.

Bahkan materi yang dibagikan hari ini bisa dibawa langsung oleh semua peserta, dan apabila membutuhkan konsultasi hukum, advise hukum atau mohon dibuatkan drafting dokumen hukum akan dibantu secara maksimal oleh team Posbakumadin Probolinggo dengan menghubungi nomor contac person yang telah dicantumkan pada materi, sehingga wbp bisa menyampaikan pula kepada keluarganya agar dapat menggunakan fasilitas yang telah diberikan oleh Negara ini dalam bidang bantuan hukum.

Demikianlah agenda penandatanganan MoU yang sekaligus acara sosialisasi dan penyuluhan hukum gratis ini dilaksanakan dengan sukses, lancar dan penuh berkah, sehingga kegiatan hari ini dapat bermanfaat bagi semua orang khususnya wbp yang ada pada Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Tidak ada sesuatu yang indah tanpa melalui proses yang panjang, ibarat perhiasan yang dibentuk dr logam mulia yang harus melalui proses dan proses sehingga menjadi perhiasan yang cantik dan menarik, yang bisa digunakan oleh pemakainya.

Demikian pula dengan perjalanan Organisasi Bantuan Hukum yang bernama Posbakumadin Probolinggo ini, yang pastinya melalui proses dan proses untuk menjadi lebih baik lagi, dan terus bersinar agar terus dapat bermanfaat bagi semua orang, berguna bagi Bangsa dan makin berdaya guna bagi anggotanya. Semangaat terus Posbakumadin Probolinggo.

Salam Posbakumadin “Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum”. (ECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *