Fiat Justitia Ruat Coelum

Bulukumba, VARIA ADVOKAT – Giat Posbakumadin Bulukumba mengadakan penyuluhan hukum di kawasan masyarakat adat Ammatoa Kajang. Bahwa penyuluhan yang dilaksanakan Posbakumadin Bulukumba tanggal 26 -09-2021 sebagai implementasi UU No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat Hukum Adat Kawasan Ammatoa Kajang.

Kajang adalah Masyarakat Adat yang ada di NKRI yang mempunyai kesatuan hukum adat kajang yang bercorak dan menganut kepercayaan magis religius.

Posbakumadin Bulukumba Terakreditasi Kemenkumham R.I melaksanakan giat penyuluhan hukum yang dilaksanakan di kawasan Adat Ammatoa Kajang yang dihadiri langsung Pemangku Adat Ammatoa Kajang . Dalam penyuluhan hukum tersebut mengambil Tema Implementasi Undang -undang No.16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dihadiri Bapak Abdul Kahar Muslim,S.Hi sebagai Narasumber beliau adalah Pemerhati Adat sekaligus Tokoh Masyarakat Adat Kajang .dalam kesempatan tersebut diadakan sesi tanya jawab antara masyarakat Adat Kajang.

Mereka sangat antusias merespon Penyuluhan Hukum yang diadakan Posbakumadin Bulukumba. Karena Pertama sekali Posbakumadin Bulukumba yang mengadakan penyuluhan hukum dikawasan Adat Kajang.

Dimana mereka sangat mengharapkan kedepannya diadakan penyuluhan hukum secara berkala, karena banyak problem dan atau masalah dikawasan adat yang membutuhkan pendampingan sekaligus membutuhka advokasi yang nantinya berguna bagi masyarakat hukum Adat Kajang dalam hal mereka ada sengketa .terutama menyangkut masalah tanah aquo Posbakumadin Bulukumba sangat berterima kasih kepada pemangku Adat Kajang yang sudah diperkenankan mengadakan penyuluhan hukum .

Pemangku adat Kajang sangat mengapresiasi pada Posbakumadin Bulukumba yang peduli kepada Masyarakat Hukum Adat Kajang memberikan advis advis hukum. Seiring dengan banyaknya pengaruh budaya luar yang akan merusak Tatanan Budaya Jajang.

Tentunya Posbakumadin Bulukumba diberi kepercayaan Warga Ammatowa Kajang untuk menjaga Adat Ammatoa Kajang. Kepercayan yang diberikan kepada Posbakumadin Bulukumba yang tentunya akan menjaga dan menjadi tumpuan harapan dalam hal penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat Adat Kajang.ujar Lukman, S.H Ketua Posbakumadin Bulukumba yang juga sebagai Ketua DPC PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) Cabang Bulukumba. (VA – LM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *