Situbondo (Varia Advokat), 16 Januari 2023 – Pada hari ini Senin, tanggal 16 Januari 2023 bertempat di Aula Pengadilan Negeri Situbondo, telah berlangsung agenda Penandatanganan MoU terkait kerjasama YANBANKUM pada ruangan Posbakum Pengadilan Negeri Kelas IB.
Hadir mendampingi Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB Bapak ACHMAD RASJID, SH, Hakim ANAK AGUNG PUTRA WIRATJAYA, SH,MH dan Hakim I MADE MULIARTHA, SH, Bapak SUTOTO WINARNO, SH sebagai Sekertaris Pengadilan Negeri Situbondo dan Bapak ABD. MUKTI, SH sebagai Panmud Hukum Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB tampak kompak dan semangat saat Penandatanganan MoU ini, bahkan dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB, Bapak Achmad Rasjid SH., menyampaikan bahwa layanan Posbakum adalah ladang ibadah bagi seorang Advokat, karena dengan memberikan pelayanan hukum secara gratis pada ruangan Posbakum yang telah disediakan, diharapkan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan baik, sehingga dapat dimunculkan inovatif-inovatif baru untuk kebaikkan bersama.
Ketua POSBAKUMADIN Situbondo, Advokat Ahmad Fauzi Hadi Insani S.Pd.SH., mengucapkan Terimakasih yang tak terhingga kepada Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB, terutama kepada Panitia Seleksi Yanbankum yang telah kembali memberi kepercayaan kepada kami untuk tahun ke-3 menjalin MoU dan kerjasama layanan Posbakum ditahun 2023 ini, sehingga kami akan meningkatkan mutu pelayanan dan aktifitas kami, guna memberikan pengabdian terbaik pada akses hukum terutama bagi masyarakat termarginal yang ada di wilayah hukum Situbondo.
Pembina POSBAKUMADIN Situbondo, Advokat Erlin Cahaya S., SH.MH., turut memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatangan MoU hari ini, dan sungguh bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan kepada POSBAKUMADIN Situbondo untuk tahun ke-3 kalinya POSBAKUMADIN Situbondo bisa menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Situbondo di tahun 2023 ini.
Sungguh suatu kebanggan tersendiri bagi POSBAKUMADIN Situbondo, mengingat POSBAKUMADIN Situbondo adalah salah satu cabang POSBAKUMADIN yang telah menunjukkan eksistensinya dalam kurun waktu 3 tahun ini demi pengabdian dedikasi profesi terhadap penegakkan hukum yang ada di wilayah hukum Situbondo.
Turut mendampingi Ketua POSBAKUMADIN Situbondo yaitu Advokat Lasiman, SH., tampak sangat energik dan semangat dalam agenda penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB, dan akan selalu membuktikan dedikasi pengabdian sebagai Advokat Profesional dan berkualitas, bukan Advokat abal-abal atau Advokat Sontoloyo yang selama ini banyak bertebaran di bumi Nusantara ini.
Semua pengabdian adalah sebuah perjuangan dan tidak ada perjuangan tanpa suatu pengorbanan, untuk itu teruslah berkarya POSBAKUMADIN Situbondo dan teruslah melangkah dengan keyakinan yang pasti bahwa segala sesuatu pasti indah tepat pada waktunya. Semua akan berjalan dengan baik apabila sistem hukum dijalankan dengan baik oleh aparat penegak hukumnya, dan Indonesia menganut asas equality before the law yaitu semuanya sama dihadapan hukum, dan itulah yang harus terus diperjuangkan bagi seorang Advokat Pejuang yang Profesional, dan harapannya adalah semua anggota POSBAKUMADIN Situbondo baik Advokat dan Paralegal nya harus terus memperkaya diri dengan ilmu dan akhlak yang baik, agar tidak tersesat dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Demikianlah prosesi penandatanganan MoU antara POSBAKUMADIN Situbondo dengan Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB berjalan lancar, khidmat dan tertib, sehingga semuanya menyambut dengan tepuk tangan bahagia yang diakhiri dengan pengambilan foto bersama sebagai dokumentasi masing-masing yang akan mengukir perjuangan sejarah Posbakumadin Situbondo.
Berjuang, berjuang dan berjuang tanpa lelah……sekali maju melangkah jangan pernah menyerah. Salam POSBAKUMADIN “Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum”. (ECS)