Fiat Justitia Ruat Coelum

Jakarta (Varia Advokat) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta melaksanakan Penandatangan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja, serta Rapat Koordinasi Pengawasan PBH (Pemberi Bantuan Hukum) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan yang diikuti oleh 41 PBH di wilayah DKI Jakarta ini mengusung tema Peran dan Dukungan Aparat Penegak Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Wilayah DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun membuka secara resmi kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah, Jumat 20 Januari 2023.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub menerangkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud pengawasan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta selaku Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja PBH Wilayah DKI Jakarta. Selain itu juga sebagai bentuk pemantauan dan memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kakanwil, Ibnu Chuldun mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemberi Bantuan Hukum senantiasa meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Kakanwil berharap para Pemberi Bantuan Hukum dapat melaksanakan tugasnya dengan tetap memperhatikan kualitas bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat mewujudkan akses keadilan melalui pendampingan kasus. PBH diharapkan dapat langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan guna terbangunnya sinergitas dan kolaborasi mendorong pencapaian Target Kinerja Tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini Hakim Tinggi DKI Jakarta (Abdul Fattah), Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih), KabidKum Polda Metro Jaya Putu Putera Sadana, Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah DKI Jakarta dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah DKI Jakarta. (sumber berita : https://jakarta.kemenkumham.go.id/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *