Sampang (Varia Advokat), 22 Februari 2023 – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Sampang (POSBAKUMADIN) berikan bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sampang, Rabu 22 Februari 2023, Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, diikuti sekitar 35 WBP.
Advokat Agus Adi Susanto, SH sebagai PEMBINA POSBAKUMADIN Sampang menyampaikan, “Bahwa semua warga negara mempunyai Hak yang sama untuk mendapatkan akses keadilan termasuk semua WBP yang saat ini menjadi warga rumah tahanan negara Kelas II B Sampang, dan Negara telah menjamin Hak Konstituen setiap warga negaranya dengan cara memfasilitasi Organisasi Bantuan Hukum yang telah Terakreditasi oleh Kemenkumham Republik Indonesia”.
Dengan wujud hadirnya POSBAKUMADIN Sampang, yang saat ini hadir dan sudah melakukan MoU dengan rumah tahanan kelas II B Sampang untuk itu dipersilahkan kepada semua WBP yang berada disini dapat menggunakan fasilitas yang telah negara siapkan dengan sebaik-baiknya, jangan disia-siakan dan manfaatkanlah dengan maksimal”, ujar Agus.
Sementara Ketua POSBAKUMADIN Sampang, Advokat Moh. Barokah, SH., Dalam sambutanya meyampaikan, “Bahwa POSBAKUMADIN Sampang, sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki Akreditasi B dari Kemenkumham untuk wilayah Hukum Kabupaten sampang akan selalu Siap dan Sigap serta Gercep dalam memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada semua WBP yang saat ini berada pada Rutan Kelas IIB Sampang ini” ujar Barokah.
“Disamping semua itu adalah wujud Bhakti kami pada Negeri sebagai Implementasi Undang-Undang Nmor.16 Tahun 2011. Jadi tahun 2023 ini adalah tahun ke-5 POSBAKUMADIN Sampang melaksanakan MoU dengan Rutan Kelas IIB Sampang,” Ujarnya. (VA-B)