Fiat Justitia Ruat Coelum

Siak (Varia Advokat), 24 Februari 2023 – Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Siak melakukan penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Rutan Kelas II B Kabupaten Siak.

Kegiatan hukum ini adalah salah satu program POSBAKUMADIN untuk memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjalani proses hukum, baik yang sudah divonis maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, guna untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana prosedur hukum dan peran dari LBH sebagai pemberi bantuan hukum.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan disambut hangat dan baik oleh Rutan Kelas II B Siak yang dilaksanakan diaula Rutan kelas II B Siak.

POSBAKUMADIN Siak yang diketuai oleh Advokat Hamdani, SH dan juga sebagai pemateri 1 dihubungi awak media menyampaikan bahwa penyuluhan Hukum yang dilakukan adalah salah satu program dari kami Posbakumadin siak guna untuk memberikan pemahaman, pengetahuan terhadap proses dan prosedur hukum baik litigasi maupun non litigasi bagi warga binaan Rumah Tahanan kelas II B Siak.

Kami POSBAKUMADIN Siak juga membuka konsultasi hukum setelah selesai materi dan mendengarkan kronologis dan langkah apa yang diambil untuk membela hak-hak warga binaan, Ujarnya.

Dilanjut oleh bapak Afrizal SH sebagai pemateri II menyampaikan bahwa penyuluhan Hukum ini bukan kegiatan yang pertama kali lagi kami lakukan bahkan ini sudah menjadi komitmen kami dalam mengimplementasikan undang-undang nomor 16 tahun 11 untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma- cuma atau gratis kepada masyarakat, tutupnya. (Hamdani)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *