Dumai (Varia Advokat), 16 Maret 2023 – Untuk mengoptimalkan Pelayanan dan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Rutan Kelas II Dumai POSBAKUMADIN Dumai menandatangani Kerjasama Pelayanan dan Bantuan Hukum dengan Rutan Kelas II Dumai, Kamis 16 maret 2023 bertempat di Rutan Kelas II Dumai.
Dalam kesempatan ini, Ketua POSBAKUMADIN Dumai, Advokat Pesta Freddy Napitupulu, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan kerjasama dengan Rutan Kelas II Dumai merupakan upaya memaksimalkan Bantuan Hukum sesuai Mandatory Undang Unfang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011.
“Untuk kerjasama ini diharapkan dapat memberikan Akses bagi Warga Binaan Rutan Kelas II Dumai dalam upaya memperoleh hak atas bantuan hukum yang layak,” ujarnya.
Kesempatan yang sama ini, Kepala Rutan Kelas II-B Dumai, Bapak Bastian Manalu,A.Md.IP., SH. mengungkapkan dengan menyambut baik kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai ini.
“Dengan kerjasama POSBAKUMADIN Dumai dapat bersinergi dengan Rutan Kelas II Dumai agar layanan bantuan hukum ini bisa dioptimalkan” ungkapnya.
KaRutan Bapak Bastian Manalu,A.Md.IP., SH.lebih lanjut menjelaskan dengan kerjasama Pelayanan dan Bantuan Hukum, para Warga Binaan Rutan Kelas II-B Dumai memudahkan memperoleh akses untuk memperoleh Keadilan yang sedang mengalami proses di Pengadilan (PFN)