Pemekasan (Varia Advokat), 20 Maret 2023 – Maraknya tindak Pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini terlebih berstatus sebagai pelajar/siswa, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menginstruksikan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh” kepada seluruh Lembaga Pendidikan ditingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana tersebut. Tutur Ketua POSBAKUMADIN Pamekasan, Advokat Muhammad Tohir, SH.,MH.
Hal ini sangat disambut baik oleh OBH di Pamekasan salah satunya Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Pamekasan, apalagi kasus yang ditangani POSBAKUMADIN Pamekasan pada anak yang bersentuhan dengan hukum selama Januari 2023 terhitung hampir 10 perkara, kasusnya bervareasi ada kasus pencurian, narkotika, pelecehan seksual dan lakalantas, sehingga dengan adanya “BPHN Mengasuh” ini sangatlah membantu meminimalisir anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Advokat Muhammad Tohir, SH., MH. Selaku ketua POSBAKUMADIN Pamekasan memaparkan bahwa dengan adanya “BPHN Mengasuh” merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang sangat positif, hal ini dilakukan sebagai respon dari maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja khususnya ditingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah, sehingga dengan adanya “BPHN Mengasuh” ini diharapkan bisa membangun Kesadaran Hukum Siswa secara utuh dan tepat.
MI Nurul Islam 5 dan SMP Al Hidayah telah menyambut baik adanya kegiatan BPHN mengasuh, POSBAKUMADIN Pamekasan memang selama ini selalu membantu kami dan lingkungan dalam melek hukum / mencerdaskan wali murid dari anak didik kami, terimakasih POSBAKUMADIN Pamekasan, Tuturnya.
Sebagai informasi, kurun waktu 2020 – 2022, tercatat kasus Anak Berhadapan dengan Hukum berjumlah 2.338 Anak Pelaku yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.271 anak dan perempuan sebanyak 67 anak yang ditangani oleh BPHN melalui 619 OBH yang terakreditasi oleh BPHN. Adapun tiga kasus teratas yang banyak melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum, terkait dengan pencurian 838 kasus, penyalahgunaan arkotika 341 kasus, dan kasus lain-lain semisal pornografi, perundungan, hingga kecelakaan lalu lintas.
Program pembekalan dan pembinaan kepada anak usia remaja rutin dilakukan oleh BPHN melalui para pejabat Fungsional Penyuluh Hukum ditambah ribuan advokat dan Paralegal yang tergabung dalam OBH yang terakreditasi BPHN periode 2022-2024 akan berkolaborasi dalam program ini. Posbakumadin Pamekasan berkometmen dan mendukung program ini, sesuai dengan jadwal secara serentak dan terpadu, mulai 20 Maret sampai 14 April 2023 yang dilaksanakan di MI Nurul Islam 5 dan SMP Al Hidayah serta berlanjut pada hari-hari berikutnya., “pungkas Ketua Posbakumadin Pamekasan”. (MT)