Tangerang (Varia Advokat), 20 Maret 2023 – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Tangerang mengadakan penyuluhan hukum di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Muhammadiyah Pasar Kemis, pada Senin 20 Maret 2023.
Kegiatan yang melibatkan sedikitnya 74 siswa kelas 4, 5 dan 6 yang bertajuk ‘BPHN Mengasuh’ ini merupakan program sosial dalam rangka memberikan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi penerus bangsa.
Ketua POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang Advokat Pince Hariman mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas kondisi perkembangan perilaku anak pada era digital sekarang ini.
Anak- anak yang seharusnya memanfaatkan masa emasnya untuk belajar, justru terlibat dengan hal- hal negatif seperti melakukan tawuran dan kekerasan fisik terhadap teman sebayanya.
“Berdasarkan pengamatan kami akhir- akhir ini makin marak kejadian tawuran maupun aksi kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur. Ini akibat pengaruh dari media sosial, karena anak sekarang sudah bisa dengan bebas mengakses konten- konten negatif. Untuk itu, Posbakumadin hadir dalam rangka mengubah mindset anak dan memberikan pemahaman hukum sejak usia dini kepada mereka,” ujar Pince.
Diutarakannya, POSBAKUMADIN adalah lembaga Pemberi Bantuan Hukum yang kedudukan dan kepentingannya dibentuk berdasarkan Undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum.
Seluruh proses bantuan hukum ini dilakukan secara probono atau gratis bagi kalangan tak mampu sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
“Kegiatan ini kami lakukan secara cuma- cuma dan merupakan bagian dari pengabdian untuk masyarakat. Dengan aksi sosial ini kami berharap kenakalan remaja bisa dicegah dan diminimalisir,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDIT Muhammadiyah Pasar Kemis Wiyono menjelaskan, dirinya memberikan apresiasi setinggi- tingginya atas penyuluhan hukum yang diberikan POSBAKUMADIN Kabupaten Tangerang.
Ia berharap kegiatan positif seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan supaya anak- anak memiliki pondasi yang tangguh dan bisa menjadi agen kesadaran hukum bagi yang lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa mencegah terjadinya aksi tawuran antarpelajar, serta anak- anak bisa mengembangkan skill sesuai minat dan hobinya masing- masing,” ujarnya. (PH)