Tuban (Varia Advokat), 28 Maret 2023 – POSBAKUMADIN Tuban dengan SD IT Faaz Tuban bekerjasama untuk ikut serta dalam mencegah kekerasan pada usia dini dan mencegah adanya korban bullying, dengan merealisasikan program Kepala BPHN Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum yang ikut sedih dan miris dengan adanya kekerasan anak, marak aksi brutal anak, kriminalisasi anak, tawuran tutur Advokat Abdul Malik.
POSBAKUMADIN Tuban memberikan edukasi dan mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar di SD IT Faaz Tuban, Pelaksanaan bernarasumber langsung Ketua POSBAKUMADIN Tuban Advokat Abdul Malik dan Perwakilan dari SD IT Faaz Tuban pada kegiatan Badan Pengawasan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh.
Pada kegiatan BPHN Mengasuh, Advokat Abdul Malik memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Sekolah. Selain itu, Malik juga mengajarkan kepada para pelajar mengenai nilai-nilai moral yang harus dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Abdul Malik mengatakan bahwa program BPHN mengasuh ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelajar dari perilaku yang melanggar hukum. “kita semua selaku orang tua berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjunjung tinggi hukum dari kecil atau sedini mungkin dari tinggat SD, SMP serta SMA terhadap aturan yang berlaku di sekolah, serta menghindari perilaku yang melanggar hukum,”. POSBAKUAMDIN Tuban juga ikut memberikan semangat kepada para siswa-siswi, dengan memberikan hadiah bagi yang bertanya.
Berawal dari Perilaku Agresif, perilaku agresif adalah perilaku yang cenderung ingin menyerang dan melukai fisik maupun psikis orang lain / mahluk hidup lain diantaranya : 1. Agresi Fisik (menyerang, memukul, merusak, berkelahi); 2.Agresi Verbal (menghina, mengejek, memaki); 3.Kemarahan (mudah kesal, hilang kesabaran, tidak bisa mengontrol perasaan marah); 4.Permusuhan (tindakan yang mengekspresikan kebencian dan kemarahan yang sangat kepada orang lain).