Tuban (Varia Advokat), 30 Maret 2023 – Anak dan Remaja adalah aset bangsa dan merupakan salah satu sumber daya manusia yang penting untuk meneruskan cita-cita bangsa. Hal ini sesuai dengan Undang undang Kesejahteraan Anak yang menyatakan bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah dilakukan oleh generasi sebelumnya (Presiden Republik Indonesia, 1979). Kali ini POSBAKUMADIN Tuban bekerja sama dengan Pondok Pesantren Hidayatus Salaam Tuban dalam ‘Deteksi Dini Fenomena Kenakalan di Kalangan Remaja dan Dampak Hukum yang ditimbulkan dengan memahami nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari’.
Dalam pembekalan nilai-nilai hukum dan pancasila, POSBAKUMADIN Tuban menyampaikan kepada santriwan dan santriwati jenis-jenis perilaku yang menyimpang. “Kenakalan remaja adalah perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang”, tutur Advokat Abdul Malik, SH.
“Kami dari Pengurus dan civitas ucapkan terimakasih kepada POSBAKUMADIN Tuban Bapak H. Abdul Malik, SH sudah memberi pemahaman kepada santriwan-santriwati kami di Pondok Pesantren Hidayatus Salaam Tuban, dengan menyampaikan fenomena kenakalan di kalangan remaja, nilai nilai pancasila dan hukum. Sangat membantu, karena itulah yang menjadi kekhawatiran para orang tua sekarang, kenakalan remaja yang sulit dibendung. pungkas Pengurus PonPes Hidayatus Salam Tuban.(VA/MIA)