Probolinggo (Varia Advokat), 12 April 2023 – Dalam rangka upaya preventif mencegah kriminalisasi sejak dini, mulai masa anak-anak, remaja, dan pemuda, sejak dicanangkan program “BPHN MENGASUH” dengan menitikberatkan pada tiga (3) titik, yaitu SD, SMP, dan SMA, maka program tersebut segera disambut baik dan dilaksanakan oleh POSBAKUMADIN PROBOLINGGO bersama team Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam kurun waktu kurang lebih berturut-turut selama 10 hari.
POSBAKUMADIN PROBOLINGGO melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat guna sukseskan program BPHN MENGASUH ini telah usai dilakukan pada 3 titik sesuai harapan BPHN sendiri, dan agenda-agenda kegiatan tsb dilaksanakan yaitu:
1. SDN BESUK 2 pada tanggal 01 April 2023.
2. SMPN 1 BANTARAN pada tanggal 05 April 2023.
3. SMAN 1 BANTARAN pada tanggal 11 April 2023.
Dan ke-3 titik kegiatan tersebut sudah sesuai sekali dengan tenggang waktu yang telah ditetapkan oleh BPHN yaitu sebelum tanggal 14 April 2023 waktu berakhirnya program BPHN MENGASUH ini.
Kehadiran team Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama team POSBAKUMADIN PROBOLINGGO mendapat apresiasi yang luar biasa baiknya dari ke-3 Kepala Sekolah yang menjadi titik penyuluhan Hukum suksesnya BPHN MENGASUH yang dilaksanakan didaerah terpelosok jauh dari kota Probolinggo, dimana disekitar lokasi SDN BESUK 2, SMPN 1 BANTARAN & SMAN 1 BANTARAN, dimana lokasi ke-3 tempat ini adalah didaerah Kabupaten Probolinggo, yang ternyata masih banyak sekali masyarakat termarginal yang bukan hanya termarginal dari sudut ekonomi saja, namun termarginal juga dari sudut pemahaman tentang Hukum yang mana masih banyak dari para orang tua siswa-siswi tidak bersekolah dan mereka berharap dengan menyekolahkan anaknya mendapat ilmu yang dapat berguna demi anaknya meraih mimpi dan cita-cita masa depannya.
Dengan adanya program “BPHN MENGASUH” ini diharapkan masih banyak sekolah-sekolah yang dapat tersentuh dan dihadiri secara langsung oleh team Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham Jatim, mengingat POSBAKUMADIN PROBOLINGGO adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum yang sudah memiliki Akreditasi dari Kemenkumham Republik Indonesia dengan Grade “B” untuk wilayah Hukum Kota dan Kabupaten Probolinggo.
Untuk itu masih diperlukan banyak sekali Paralegal yang memperoleh pendidikan Paralegal sesuai dengan Permenkumham No.03 Tahun 2021, supaya Paralegal yang dimaksud dapat berperan aktif sebagai volunteer yang giat menegakkan hukum dan memberikan edukasi terkait perkembangan Hukum yang berlaku di Indonesia, karena Paralegal inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum dan luasnya daerah jangkauan serta dapat menyentuh semua lapisan masyarakat dari tingkat atas sampai ke tingkat bawah.
Ketua Posbakumadin Probolinggo Advokat Ervina Wijayati SH., merasa bangga dan terus bersemangat menyukseskan program BPHN MENGASUH ini sampai tuntas dengan dibantu oleh Paralegal Ferdian Ade Putra Pamungkas dan Paralegal Gatot Widodo dengan semangat tinggi demi pengabdian yang tiada henti bagi Negeri Indonesia tercinta. Bahkan Pembina Posbakumadin Probolinggo Advokat Erlin Cahaya S.SH.MH., berharap program dari BPHN seperti ini dapat dilakukan secara terus menerus dan kontinyu mengingat banyaknya siswa-siswi didaerah kota dan kabupaten Probolinggo yang belum dapat tersentuh dan mereka berhak mendapatkan edukasi dan pemahaman tentang HUKUM sehingga dapat mengamalkan PANCASILA sebagai dasar negara Indonesia yang harus terus menerus dikumandangkan sampai mereka menjadi generasi-generasi penerus bangsa yang berguna, bermanfaat dan berakhlak mulia.
Demikianlah ketiga titik agenda program “BPHN MENGASUH” semuanya berjalan lancar dan sukses dilaksanakan oleh POSBAKUMADIN PROBOLINGGO untuk memberikan teladan semangat terus berjuang dan pengabdian terbaik yang tiada henti untuk negeri, kiranya semua jerih payah perjuangan dan dedikasi terbaik dapat menjadi sejarah yang tak terlupakan bagi semua pihak.
Salam POSBAKUMADIN ‘Anti Pembodohan dan Pembohongan Hukum”