Boyolali (Varia Advokat), 13 April 2023 – POSBAKUMADIN Boyolali melaksanakan Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh pada hari Kamis, 13 April 2023 di SMA Negeri 1 Ampel Boyolali, Penyuluhan dihadiri langsung oleh Advokat Budi Kristianto, SH, selaku Ketua dan Advokat Bambang Triyono, S.Sy, Advokat Yudo Kastiawan, SH, Jiyono (paralegal), Evita Ester (paralegal).
Pada jenjang masa anak-anak dengan pengertian bebas adalah masa dimana anak masih mencari jati diri. Anak dalam proses pertumbuhan dalam mencari jati dirinya sangat cepat mengalami perubahan terutama dalam hal emosi. emosi anak tidak stabil cenderung menyebabkan timbulnya sikap dan tindakan yang dianggap sebagai perbuatan kenakalan anak atau remaja. tutur Advokat Budi Kristianto.
Dalam Materi Hukum yang disampaikan meliputi: 1). Pancasila; 2). UU Perlindungan Anak dan SPPA; 3). UU Narkotika; 4). UU Lalu Lintas 5). UU ITE; 6). UU Bantuan Hukum 7). Bullying; 8). Saberpungli.
Adapun tujuan Pembinaan Pembentukan Sekolah Sadar Hukum (SSH), antara lain : a). Meningkatkan kesadaran hukum; b. Mewujudkan budaya hukum bagi para pelajar yang diimplementasikan dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum; c. Para pelajar dapat mengetahui peraturan perundang-undangan yang baru; d. Membentuk dan membina pelajar sadar hukum tingkat SD,SMP dan SMA .
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ampel Boyolali Ibu Sri Wahyuni, SPd,MPd mengucapkan terimakasih atas penyuluhan hukum di sekolah kami, materi yang disampaikan kepada anak didik kami sangat bermanfaat, semoga dapat diterapkan baik di dalam sekolah dan dilingkungan bermasyarakat. Harapan kami semoga POSBAKUMADIN Boyolali tetap eksis dalam membantu masyarakat miskin dan mencerdaskan anak anak melalui penyuluhan, sosialisasi hukumnya.
Ketua DPW PERADIN Jawa Tengah Advokat Denny Ocvanes Mulder, SH.,MH sangat mendukung dengan kegiatan POSBAKUMADIN Boyolali, semoga dengan penyuluhan maupun sosialisasi hukum yang diadakan di sekolah-sekolah baik negeri, swasta bahkan ke pondok pesantren dapat mencerdaskan generasi muda kita tentang hukum, dan semoga siswa siswi dapat terminimalisir kenakalan remaja.
Advokat Bambang Triyono, S.Sy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengurus SMA Negeri Ampel, dan Staff atas dukungan dan ketersediaan kelas dalam pelaksanaan penyuluhan hukum dalam rangka BPHN Mengasuh ini, harapan kami tidak ada kenakalan remaja yang sampai masuk ke pidana anak, kasus narkoba maupun kasus-kasus lainnya.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan hukum di POSBAKUMADIN Boyolali dengan alamat Jalan Raya Semarang – Solo No. 003 Urut Sewu RT. 002 / RW. 001 Ampel Boyolali, Jawa Tengah 57352 Hp : 0813 9305 9096, tutur Advokat Yudo Kastiawan, SH. (MIA)