Fiat Justitia Ruat Coelum

Blitar (Varia Advokat), 03 Juni 2023 – Pada hari ini, Sabtu 3 Juni 2023, bertempat di PPA IO 0762 Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar Jawa Timur, telah terlaksana agenda Penyuluhan Hukum Gratis terkait Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu, dengan peserta kurang lebih 60 wali murid PPA sebagai wujud Implementasi MoU di tahun 2022 yang lalu.

Tampak hadir secara langsung sebagai Narasumber, yaitu Advokat Erlin Cahaya S, SH.MH. memberikan pemaparan materi secara gamblang dan jelas kepada semua peserta yang hadir, dimana mereka semua adalah wali murid atau orang tua dari peserta didik PPA IO 0762, dan juga Pengurus PPA yang terlihat serius memperhatikan dengan seksama mengingat banyak sekali kasus yang dialami guru-guru pembimbing dan mentor dalam mendidik anak-anak yang menimba ilmu di Pusat Pengembangan Anak ini.

Ketua PPA IO 0762 yaitu Ester Misrikah S.Th., saat membuka acara penyuluhan hukum menyampaikan dalam sambutannya bahwa agenda seperti ini sangat bermanfaat bagi semuanya, karena baik orang tua, guru, mentor dan Staf Pembimbing Anak pun wajib tahu bahwa ada Undang-Undang yang memang dikhususkan untuk orang tidak mampu dalam hal mendapatkan bantuan hukum secara gratis, mengingat sekalipun didesa tetaplah warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang berada di kota-kota besar.

Semua Peserta Penyuluhan Hukum tampak sangat antusias memperhatikan Narasumber berbicara dan menyampaikan paparan materinya, apalagi disertai dengan contoh-contoh kasus yang sudah pernah ditangani oleh PAWIN dan maraknya kasus-kasus pencabulan anak dibawah umur yang akhir-akhir ini seringkali terjadi.

Banyak sekali karena dianggap tinggal di desa, semua masyarakat menganggap bahwa kasus-kasus yang menimpa anak-anak hanya untuk anak-anak dikota besar saja, sehingga masyarakat di desa pun merasa tertinggal, padahal tanpa disadari dengan adanya Handphone ditangan anak-anak saat ini, orang tua maupun keluarga tidak bisa mengontrol anak-anak saat memegang Handphone tersebut. Untuk itulah perlu adanya peran serta semua pihak sebagai bentuk kepedulian kita semua terhadap cara berpikir anak-anak sebagai generasi penerus dalam menggunakan Handphone yang sudah bukan lagi hal yang baru bagi mereka semuanya.

Tidak semua anak-anak di desa ituh ketinggalan berita, atau tidak semua anak-anak yang hidup di pedesaan hanya pasrah dengan keadaan, buktinya banyak sekali contohnya anak-anak yang terlahir di desa, dan hidup di desa namun karena semangat yang tinggi dan punya cita-cita setinggi langit, mereka berusaha keras supaya dapat terus sekolah dan bisa kuliah sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di desa nya.

Demikianlah agenda Penyuluhan Hukum ini berjalan lancar dan sukses, semua Peserta mendapatkan hal yang baru dan ilmu yang baru terkait Hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga harapan kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus Hukum yang menimpa anak-anak, karena tingkat kesadaran Hukum nya sudah merata mulai dari anak-anak sampai orang tuanya.

Akhir kata, kegiatan PAWIN seperti ini dapat terus ditingkatkan dan terus dilakukan sampai ke pelosok-pelosok desa bukan hanya di Jawa Timur saja, namun sampai diseluruh tanah air Indonesia ini, supaya anak-anak sebagai generasi bangsa menjadi generasi yang cerdas, sehat dan taat hukum.

Demikianlah kegiatan PAWIN kali ini di Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kiranya semangat juang PAWIN dapat terus digelorakan diseluruh Nusantara bumi pertiwi Indonesia, supaya anak-anak terhindar dari masalah Hukum dan menjadi anak-anak yang berguna, bermanfaat bagi bangsa dan negara, sehingga bisa membanggakan keluarga dan daerahnya.

Salam Juang PAWIN “STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA”. (ECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *