Medan (Varia Advokat), 26 Juli 2023 – Pada hari Rabu, 26 Juli 2023 Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan Jl. Ngumban Surbakti No. 38 A, dilaksanakan acara Sidang Luar Biasa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia). Acara dipimpin oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Herdi Agusten, SH.M.Hum., dan disaksikan oleh Saksi Saksi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tanggal 18 Juli 2023 tentang Peserta Calon Advokat yang akan diambil sumpah dan janji Pengadilan Tinggi Medan sebanyak 9 (sembilan) peserta yang mau di sumpah yaitu :
1. Siwan, SH;
2. Abdul Aziz Abidan, SH;
3. Rahmat, SH;
4. Mufti Fajar Gumilar, SH;
5. Budhi Atmadi, SH;
6. Romansyah, SH;
7. Swandhana Pradipta, SH;
8. Adonai Junianto Simanjuntak, SH;
9. Pangondian Nasution, SH;
Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan memberikan pesan kepada para advokat yang baru dilantik agar advokat sebagai penegak hukum harus melaksanakan tugas profesi dengan baik dan memberikan pembelaan kepada klien secara profesional dengan mengacu kepada Undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Mengutamakan keadilan di atas segalanya.
Kehadiran advokat merupakan kebutuhan bagi masyarakat dalam mendekatkan jangkauan hukum di kalangan masyarakat, ini adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, jangan sesekali segan atau takut untuk mengoreksi setiap pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh aparat pengadilan.
Ketua umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe selalu mengingatkan baik langsung maupun tidak langsung kepada Advokat PERADIN yang baru saja di Sumpah agar selalu menjaga Kode Etik Advokat, Integritas mejaga nama baik PERADIN serta membantu masyarakat yang membutuhkan, Jangan menjadi Advokat Abal-abal atau Kaleng-kaleng. Karena Masyarakat membutuhkan pelayanan hukum yang berkeadilan, jujur dan berwibawa. Jangan kotori profesi ini dengan tindakan yang dapat merugikan orang lain apalagi mempermalukan martabat dan harkat hukum itu sendiri.
Advokat juga harus tegas menolak penanganan perkara yang tidak ada dasar hukumnya dan untuk para advokat agar tidak lupa membela masyarakat yang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Advokat.
Acara tersebut di hadiri oleh Ketua DPW PERADIN Sumatera Utara Advokat Irwansyah Rambe, SH, Sekretaris DPW Advokat Rudy Chairuriza Tanjung, SH dan bendahara DPW Advokat Zefri Suardi, SH serta jajaran Anggota PERADIN Sumatera Utara mengucapkan selamat dan Sukses kepada para peserta advokat yang baru saja di Sumpah di Pengadilan Tinggi Medan agar selalu jaga nama baik Organisasi Advokat PERADIN khususnya dan Keadilan, Kode Etik Advokat.
Acara berjalan dengan lancar dan berkesan bagi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan karena dari setiap sesi berjalannya agenda seluruh peserta Advokat yang di angkat sumpah semangat diakhir acara ditutup dengan berdo’a serta pengucapan selamat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan kepada para Advokat yang baru di ambil sumpahnya. (VA-MIA)