Denpasar (Varia Advokat), 13 September 2023 – Pada hari ini Rabu, 13 September 2023 bertempat di Aula BAPAS KELAS I DENPASAR, Jl. Ken Arok No. 4 Denpasar telah terlaksana penandatanganan MoU kerjasama terkait Bantuan Hukum Gratis bagi klien BAPAS Kelas I Denpasar untuk tahun kedua kalinya dengan BANKUM PAWIN Denpasar.
Dalam agenda penandatanganan MoU kali ini, team BANKUM PAWIN Denpasar sekaligus melaksanakan kegiatan Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum terkait Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011, dan membuka ruang dialog tanya jawab langsung dengan kurang lebih 40 orang peserta klien BAPAS Kelas I Denpasar.
Hadir secara langsung membuka acara hari ini yaitu Kepala BAPAS Kelas I Denpasar, Ibu Widiarti Bc.Ip menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga karena terlaksana kembali jalinan kerjasama yang baik dengan PAWIN, dimana setahun yang lalu telah melaksanakan MoU dan sudah terbukti ada bebarapa klien BAPAS yang sudah mendapat pembinaan dan bimbingan bahkan mendapatkan pekerjaan kembali sehingga bisa diterima kembali kehadirannya di tengah-tengah masyarakat dengan bantuan team PAWIN.
Dan ini membuktikan bahwa kehadiran PAWIN benar-benar dapat bermanfaat bagi klien BAPAS Kelas I Denpasar sehingga menjadi salah satu Lembaga Non Pemerintah yang merupakan Pokmas yang bersinergi dengan baik bersama BAPAS Kelas I Denpasar sampai saat ini.
Ketua BANKUM PAWIN DENPASAR, Ibu Dwi Indah Soesanti SH, bersama teamnya yang terdiri dari Advokat dan Paralegal juga menyampaikan hal senada dimana agenda MoU hari ini bisa terlaksana semua karena anugerah Tuhan semata yang menjadikan team PAWIN terus bergerak aktif dan terus berkarya memberikan pendampingan hukum baik secara Litigasi dan Non Litigasi kepada semua klien, baik klien dari luar, klien dari wbp Lapas Perempuan Kerobokan dan juga klien dari BAPAS Kelas I Denpasar ini.
Saat memaparkan materi tentang Undang-Undang BANKUM No. 16 Tahun 2011 ini, terlihat beberapa Advokat yang aktif mendampingi Ketua BANKUM PAWIN DENPASAR saat dibuka dialog tanya jawab dengan peserta penyuluhan hukum yaitu Advokat Ni Kadek Candra Dewi SH., Advokat Dewa Ayu Pranasita SH., Advokat Emanuella Theo Charoline SH., Advokat Klisliani Sherpin SH., Paralegal Sri Wahyuni Handayani SE., dan Mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang tampak kompak membagikan materi dan menjawab beberapa pertanyaan dari peserta penyuluhan hukum.
Ketua Umum PAWIN Advokat Erlin Cahaya S.,SH.MH., sangat mengapresiasi kegiatan BANKUM PAWIN DENPASAR hari ini yang terlihat kompak, semangat dan selalu energik dalam setiap kegiatannya, karena BANKUM PAWIN Denpasar adalah lembaga konsentrasi dalam bidang pengabdian hukum untuk dapat mengimplementasikan tercapainya penegakkan hukum di tengah-tengah masyarakat, dimana akhir-akhir ini makin maraknya kasus-kasus pidana dan perdata bahkan PTUN yang melibatkan wanita dan anak-anak yang tadinya adalah korban tindak pidana namun malah berbalik menjadi pelaku tindak pidana, sehingga perlu terus disosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 ini kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa bahkan orang dewasa supaya tercipta budaya hukum yang tertib sehingga dapat terwujud masyarakat yang sadar hukum.
Demikianlah agenda hari ini yaitu kegiatan Non Litigasi berupa Penyuluhan Hukum Gratis bagi klien BAPAS KEKAS I Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga semua peserta penyuluhan hukum, baik dari pegawai BAPAS Kelas I Denpasar, klien BAPAS Kelas I Denpasar maupun team PAWIN sendiri dapat memberikan manfaat dan saling berbagi pengalaman dibidang penanganan penegakkan hukum sehingga kegiatan ini diharapkan dapat terus terlaksana untuk kebaikan semuanya.
Karena suatu ilmu itu akan lebih bermanfaat bila ilmu tersebut dapat digunakan secara terus menerus sehingga menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Di akhir kegiatan penyuluhan hukum ini semua peserta, pegawai BAPAS Kelas I Denpasar dan team BANKUM PAWIN DENPASAR mengabadikan momentum hari ini dengan foto bersama sebagai bagian sejarah yang mewarnai kinerja di tahun 2023, kiranya semua jerih payah dan apa yang sudah dilakukan oleh BANKUM PAWIN DENPASAR dapat mengukir prestasi demi pengabdian dibidang hukum untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Akhir kata tetap berjuang, tetap semangat dan tetap bergerak dengan keyakinan pasti bahwa PAWIN ADA BUKAN UNTUK DILAYANI, NAMUN UNTUK MELAYANI dan Salam Juang PAWIN “STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN NAKA INDONESIA”. (ECS)