Kendari (VARIA ADVOKAT), 15 Oktober 2021 – Pembukaan dimulainya Pendidikan Khusus Profesi Advokat Sulawesi Tenggara (DIKPA-VII PERADIN SULTRA) di KENDARI, 15-10-2021 dibuka oleh Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe.
Pada Acara dimulainya DIKPA-VII PERADIN SULTRA tersebut Ketua Umum PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) Advokat Ropaun Rambe menyampaikan bahwa “TEKNIK PRAKTEK ADVOKAT” MUTLAK DAN HARUS MAMPU BAGI SETIAP ADVOKAT jika tidak tau dan tidak mampu itulah ciri khas sebagai tanda-tanda yang disebut Advokat Sontoloyo atau Advokat Abal-abal atau Advokat Kaleng-kaleng.
“TEKNIK PRAKTEK ADVOKAT” itu membahas antara lain mengenai Fungsi dan Peranan Advokat yang disebut sebagai Profesi Yang Mulia dan Terhormat Officium Nobile yang perlu dipahami dan juga perlu bagi setiap Advokat harus serta wajib mengikuti Perkembangan Hukum dan Profesi Advokat masa kini dan mendatang. Selengkapnya simak pada video berikut ini. (IJS)