Balikpapan (Varia Advokat), 29 Agustus 2024 – PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) menggelar Kongres Ke-10 dengan Thema Membangun Moral Bangsa Yang Beradab Sub Thema Revolusi Akhlak menuju Supremasi Hukum dihadiri oleh Para Pejabat Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah serta Pejabat Aparatur Penegak Hukum (APH). Peserta dan Peninjau 600 Anggota PERADIN.
PERADIN pada Kongres ke-10 berkala ini memilih Thema Membangun Moral Bangsa Yang Beradab dengan Revolusi Akhlak menuju Supremasi Hukum, didasarkan pada kondisional Hukum telah hilang marwahnya, disebabkan hukum itu dijadikan alat penguasa dan pengusaha untuk mempertahankan tahta dan kekayaan oligarki.
Hasil KONGRES-X PERADIN dengan Rekomendasi supaya melakukan Geo Politik Hukum Untuk itu Budaya Hukum dan Kesadaran Legal Geopolitics menjadi gerakan yang utama dan terpenting serta fundamental. Karena langsung bekerja pada Deru Nafas Kegelisahan Rakyat tentang Penegakan Hukum yang Berkeadilan. Supaya mendirikan Badan Hukum Kepartaian Pelopor Pejuang Keadilan (P-PK), agar masuk dan ikut Sistim Kenegaraan (https://partaipejuangkeadilan.id/)
Pada Acara Pembukaan KONGRES-X PERADIN oleh KETUA UMUM DPP PERADIN Maha Guru (M.G) ROPAUN RAMBE, M.AD melaksanakan Pengukuhan kepada 20 (dua puluh) YUBILARIS Penyematan Master Advokat disingkat dan disebut “M.AD” yang telah memenuhi persyaratan :
- Dr. Syamsudin Manan Sinaga, SH.MH.M.AD;
- DR (Yuris). DR (MP). Teguh Samudera, SH.MH.M.AD;
- Budiman B. Sagala, SH.MH.M.AD;
- Drs. H. Frans K. Palayukan, SH.MH.M.AD;
- Halim Yeverson Rambe, SH.M.AD;
- Basuki, SH.MM.MH.M.AD;
- H. A. Mukri Agafi, SH.MH.M.AD;
- Ita Ma’ruf, SH.MH.M.AD;
- Kornel Sianturi, SH.MH.M.AD;
- Gito Indrianto Rambe, SH.MH.M.AD;
- Abdul Hanan, SH.M.AD;
- Eko Wulandanu, SH.MH.M.AD;
- Saudah Patimah, SH.M.AD;
- Muhamad Ismail Adam, SH.MH.M.AD;
- Charles Paizer Rambe, SH.M.AD;
- Intan Permata Sari Palayukan, SH.MH.M.AD;
- Budi Junaedi, SE.SH.MH.M.AD;
- Eva Nurullita, SH.M.AD;
- Ideham Alaik, SH.M.AD;
- Thomas Pembwain, SH.M.AD;
Orasi KETUA UMUM PERADIN ROPAUN RAMBE, M.AD pada Pengukuhan agar Para Yubilaris tetap mempertahankan dan mengamalkan DOKTRIN PERADIN :
DOKTRIN PERADIN
(Manifesto Profesi Advokat)
Perkumpulan Advokat Indonesia
(Insan Tuhan, Insan Individu, Insan Sosial)
−Advokat PERADIN sebagai Insan Tuhan harus selalu beriman kepada Tuhan yang Maha Esa.
−Advokat PERADIN sebagai Insan Individu harus mampu mengolah rasa, karsa, serta daya cipta, agar menjadi insan yang berilmu dan bermanfaat.
−Advokat PERADIN sebagai Insan Sosial harus mampu Beramal Soleh berupaya karya karya nyata guna mencapai “KETENTRAMAN” lahir dan bathin bagi dirinya sendiri, keluarga, dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara Republik Indonesia dengan selalu menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan sebagai Advokat Profesional.
selamat dan Sukses kepada para yubilaris yang telah dikukuhkan dan menyandang M. AD, moga bukan sekedar penyandang master namun tetap bisa menjaga integritas dan marwah sebagai profesional advokat🙏🙏