Medan (VARIA ADVOKAT), 25 Oktober 2021 – Untuk meningkatkan animo masyarakat dan menghindarkan kejenuhan publik terhadap informasi hukum dan HAM, baik formal maupun non formal, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Pameran Hukum (Legal Expo 2021) di Kota Medan.
Meski berlangsung di tengah kondisi pandemi virus corona Covid-19, Legal Expo 2021 ini tetap mengikuti dan dikemas sesuai prokes. Selain bisa menyentuh langsung ke masyarakat, kegiatan ini diharapkan juga mampu menjadi momentum untuk mewujudkan kondisi pembangunan hukum yang lebih baik.
Peserta Legal Expo 2021 sebanyak 4 (empat) stand pelayanan untuk pengunjung dan masyarakat. Terdiri atas instansi pemerintah (lembaga negara) di bidang hukum dan HAM, instansi pemerintah daerah, organisasi profesi Advokat dari DPW PERADIN Sumatera Utara dan organisasi bantuan hukum (OBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Posbakumadin Kota Medan. Di samping itu ada pula yang berasal dari universitas dan perguruan tinggi serta penerbit buku dan lainnya.
Pada pembukaan kegiatan Legal Expo 2021, Kepala Kanwil Kemenkumham Bapak Imam Suyudi mengatakan bahwa target kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jaringan kerja sama antar institusi dalam rangka pembangunan hukum dan HAM. Juga untuk membangun kesadaran dan budaya hukum di masyarakat.
Salah satu yang menarik dari Legal Expo 2021 ini ialah adanya terobosan baru berupa pelayanan pembuatan dokumen hukum dalam waktu singkat untuk memudahkan masyarakat.
Bapak Imam Suyudi selaku Kakanwil juga memaparkan beberapa pelayanan hukum yang ada selama kegiatan Legal Expo 2021, mulai dari pameran pelayanan publik, konsultasi hukum gratis, alur proses pendirian perkumpulan, pendaftaran kekayaan intelektual hingga pemberian secara cuma-cuma buku saku sebagai pedoman bagi masyarakat pencari keadilan. Demikian yang disampaikan Ketua DPW PERADIN Sumatera Utara Advokat Irwansyah Rambe, SH, M.Ad.
Sementara untuk hari ke-2 pada 26 Oktober 2021, Posbakumadin Kota Medan memberikan pelayanan dan bantuan hukum pada stand yang tersedia. Kegiatan ini juga berlangsung secara live stream di Majalah Varia Advokat agar dapat disaksikan dan diikuti semua lapisan masyarakat pada umumnya, termasuk masyarakat pedalaman di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara khususnya. Demikian disampaikan Advokat Rudy Chairuriza Tanjung, SH, M.Ad dari Kota Medan Sumatera Utara. (VA – IR)