POSBAKUMADIN Lampung Timur Gelar Pemberdayaan Hukum di Seluruh Desa Labuhan Ratu

(Varia Advokat), Lampung Timur – 28 April 2026 Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Pemberdayaan Masyarakat dengan tema Pembinaan Pos Bantuan Hukum Desa-Desa di kecamatan Labuhan Ratu.

Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia POSBAKUMADIN Lampung Timur merupakan organisasi bantuan hukum (OBH) resmi yang terakreditasi C oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Advokat Zaenudin, S.H.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan sukses. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Labuhan Ratu, Agustinus Tri Handoko, S.E., M.M., serta diikuti oleh perwakilan peserta dari 11 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Program pemberdayaan hukum masyarakat ini secara khusus mengulas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Selain itu, agenda ini juga menjadi perpanjangan tangan dari program Menteri Hukum Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam mempercepat pembentukan Posbakum di tingkat desa maupun kelurahan.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dirancang sebagai wadah resmi di setiap tingkat desa dan kelurahan untuk mendekatkan layanan hukum gratis kepada masyarakat setempat. Melalui wadah ini, seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara merata tanpa dipungut biaya (cuma-cuma). Selain menjadi pusat informasi hukum, Posbankum Desa juga mengemban fungsi krusial lainnya, mulai dari penyediaan bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui jalur mediasi, hingga pemberian layanan rujukan advokat bagi warga yang membutuhkan.

Struktur kepengurusan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa ini melibatkan berbagai unsur penting di tingkat akar rumput. Adapun personelnya terdiri dari kepala desa selaku juru damai, paralegal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi seperti dosen dan mahasiswa. Sinergi ini semakin kuat dengan adanya keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) beserta instansi terkait lainnya. (mias)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *