Perkuat Sinergi, DPP PERADIN Kukuhkan Pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat

Jakarta (Varia Advokat), 22 Mei 2026 – Bertempat di Kantor DPP PERADIN, Jalan Daan Mogot Nomor 19 C, Grogol, Jakarta Barat, Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Jawa Barat dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC PERADIN) se-Jawa Barat Masa Bakti Tahun 2026-2029 berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan organisasi.

Sidang Pelantikan dan Pengukuhan tersebut dipimpinlangsung oleh Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe, M.AD, Wakil KetuaUmum DPP PERADIN Advokat Halim Jeverson Rambe, M.AD, Ketua Dewan Kehormatan DPPPERADIN Advokat Kornel Pandapotan Sianturi, SH.,MH.,M.AD, dan Bendahara UmumDPP PERADIN Advokat Muhamad Ismail Adam, SH.,MH.,M.AD

Acara diawali dengan masuknya jajaran pengurus DPP PERADIN ke ruang sidang yang diiringi Mars PERADIN, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan sakralnya terhadap bangsa dan negara.

Selanjutnya seluruh hadirin mengikuti pembacaan Do’a guna memohon kelancaran, keberkahan, serta kesuksesan atas seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat yang di bawakan oleh Dewan Penasehat DPP PERADIN Advokat H. A. Mukri Agafi, SH.,MH.,M.AD.

Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe, M.AD kemudian secara resmi membuka sidang terbuka Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat Masa Bakti Tahun 2026-2029 di tandai dengan ketukan palu sidang.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PERADIN tentang Pengesahan dan Pengangkatan Pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat oleh Wakil Ketua Umum DPP PERADIN Advokat Halim Jeverson Rambe, M.AD.

Setelah pembacaan Surat Keputusan, prosesi pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan secara resmi di hadapan Ketua Umum DPP PERADIN beserta jajaran pengurus dengan penyampaian Doktrin PERADIN serta penyematan Panji PERADIN yang dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PERADIN Advokat Kornel Pandapotan Sianturi, SH.MH.M.AD.

Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan DPP PERADIN tentang Pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat Masa Bakti Tahun 2026-2026 oleh Advokat Halim Jeverson Rambe, M.AD kepada para pengurus yang telah dilantik.

  1. DPC PERADIN KABUPATEN DEPOK : 05/SK/DPP-PERADIN/V/202
    Pembina: ADVOKAT TONI HASTORI, S.H;Ketua: ADVOKAT MUHDAR, S.H., M.H;

    Sekretaris: ADVOKAT AL AZHAR, SHI., M.H;

    Bendahara: ADVOKAT RIYAN ANISSAPUTRA, S.H;

  2. DPC PERADIN KOTA BEKASI : 06/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT T. SUNARTO, S.H;Wkl Pembina: ADVOKAT H. Dr. MAKMUR, S.H., M.H;

    Ketua: ADVOKAT EFENDI SANTOSO, S.H.,M.H;

    Sekretaris: ADVOKAT IYAN SAPUTRA RAMBE, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT SEPTIANARIA PRIADHI, S.H;

  3. DPC PERADIN BOGOR RAYA : 07/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT Kombes Pol (P) Dr. Drs.BASUKI, S.H., M.H;Ketua: ADVOKAT DIANYSAH PUTRA, S.H;

    Sekretaris: ADVOKAT ADHARU SOLEH LATIF, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT NAUFALRAFID PRIYATNA, S.H;

  4. DPC PERADIN KABUPATEN PURWAKARTA : 08/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT H. M MUKRI AGAFI, S.H.,M.H.,M.AD;Ketua: ADVOKAT SUPRIYADI, S.H., M.H;

    Wakil Ketua: ADVOKAT CECEP ROSADI, S.H., M.H;

    Sekretaris: ADVOKAT AAS HANIFAH, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT HANAFAUZIAH BALQIS, S.H;

  5. DPC PERADIN CIREBON RAYA : 09/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT RADEN JAKARIA, S.H., M.H;Ketua: ADVOKAT SUDERAJAT WIJAYAKUSUMA, S.H;

    Sekretaris: ADVOKAT TANDRY LAKSANA DARISMAN, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT QORIBULLOH, S.H;

  6. DPC PERADIN BANDUNG RAYA : 10/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT Drs. RUSTAM EFFENDI, S.H.,M.H;Wkl Pembina: ADVOKAT Dr. H. M. ASEP R, S.H., M.H., M.Kn;

    Ketua: ADVOKAT ANJAR WIBOWO, S.H;

    Sekretaris: ADVOKAT M. CECEP BUNAWAR T. B, S.SY.,MH;

    Bendahara: ADVOKAT EDWAR KHOIRUZZAMAN, S.H;

  7. DPC PERADIN KARAWANG : 11/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT H. IRMAN JUPARI, S.H., M.H;Wkl Pembina: ADVOKAT Drs. MANGATUR SIHOMBING, SH.,M.H;

    Wkl Pembina: ADVOKAT BRONDIATER SILALAHI, S.H;

    Ketua: ADVOKAT ACE ABIDIN, S.H;

    Sekretaris: ADVOKAT EBEN EZER M. SINAGA, S.E., S.H;

    Bendahara: ADVOKAT HARTANTO, S.H;

  8. DPC PERADIN KABUPATEN CIANJUR : 12/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Pembina: ADVOKAT TANDRI LAKSANA DARISMAN,S.H;Ketua: ADVOKAT MOCHAMAD DAVA ADITYA,S.H;

    Sekretaris: ADVOKAT MUHAMMAD RIVAI, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT MUHAMAD AGUNG WIJAKSONO, S.H;

  9. DPC PERADIN KABUPATEN SUBANG : 13/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Ketua: ADVOKAT NANANG SUYATNA, S.H;Sekretaris: ADVOKAT IING SOLIHIN, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT JAJAT SUDRAJAT, S.H;

  10. DPC PERADIN KABUPATEN KUNINGAN : 14/SK/DPP-PERADIN/V/2026
    Ketua: ADVOKAT DEWI SHINTAMELANYFISHER, S.H;Sekretaris: ADVOKAT DIMASIBNU MAULANA, S.H;

    Bendahara: ADVOKAT RANGGA P NOOR, S.Sy,SH,MH;

Selanjutnya, sambutan Ketua Umum DPP PERADIN, Advokat Ropaun Rambe sekaligus pengarahan organisasi dengan menyampaikan sejumlah poin penting terkait arah perjuangan organisasi dan komitmen PERADIN dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengawali sambutannya dengan mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan serta pembacaan Doktrin PERADIN yang telah dilaksanakan bersama oleh seluruh pengurus dan anggota yang hadir.

Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pelantikan telah terlaksana dengan baik, termasuk pembacaan Doktrin PERADIN yang menjadi pedoman moral dan ideologis Organisasi PERADIN. Butir-butir dalam Doktrin PERADIN tersebut merupakan prinsip perjuangan yang akan kita jalankan bersama dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh advokat PERADIN harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi advokat.

Doktrin PERADIN mengajarkan bahwa advokat harus memiliki komitmen kuat terhadap profesionalisme dan etika profesi. Dengan menjalankan profesi secara jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas, Insya Allah seluruh advokat PERADIN akan memperoleh karunia dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP PERADIN juga menyoroti program strategis hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN Tahun 2025, khususnya terkait gagasan pembentukan Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret PERADIN dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat hingga tingkat Desa dan Kelurahan.

Pasca Pelantikan dan Pengukuhan ini, saya meminta kepada seluruh pengurus DPW PERADIN Jawa Barat maupun DPC PERADIN Se-Jawa Barat agar segera melakukan langkah-langkah nyata dalam merealisasikan program organisasi, khususnya pembentukan Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan. Program ini harus diawali melalui kegiatan sosialisasi, baik secara vertikal kepada pemerintah maupun secara horizontal kepada masyarakat, sehingga dapat terwujud secara nyata di seluruh wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Ia bahkan menargetkan agar pembentukan Mahkamah Desa dan Mahkamah Kelurahan dapat segera direalisasikan dalam waktu sesingkat-singkatnya sebagai bentuk kontribusi nyata Organisasi Advokat terhadap masyarakat.

Selain itu, Ketua Umum DPP PERADIN juga menyinggung dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang belakangan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial dan ruang publik.

Ia menyampaikan bahwa PERADIN akan turut memberikan masukan konstruktif terhadap rencana revisi tersebut melalui kajian akademik dan pemikiran organisasi yang komprehensif.

Berbagai informasi terkait revisi Undang-Undang Advokat saat ini berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, PERADIN harus mengambil peran aktif dengan mempersiapkan kajian akademik secara matang. Saya meminta seluruh anggota PERADIN di Indonesia, khususnya DPW Jawa Barat dan DPC Se-Jawa Barat yang baru dilantik, untuk mulai menelaah dan mengkaji pasal-pasal yang perlu direvisi maupun disempurnakan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PERADIN sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN yang akan datang.

Melalui Rakernas tersebut, PERADIN diharapkan mampu melahirkan gagasan, rekomendasi, dan inovasi strategis bagi perkembangan organisasi advokat dan sistem hukum nasional.

PERADIN harus terus hadir dengan gagasan dan inovasi yang konstruktif. Saya berharap RAKERNAS mendatang mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran besar yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi Profesi Advokat dan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Selanjutnya sambutan Ketua DPW PERADIN Jawa Barat Advokat Achmad Wiganda Hakim, SH.,MH menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

Ia mengajak seluruh pengurus DPW dan DPC PERADIN se-Jawa Barat untuk bersama-sama membangun organisasi yang solid, profesional, dan mampu menjaga kehormatan profesi advokat.

Kami siap menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah profesi advokat, serta memperkuat peran PERADIN dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, sambutan perwakilan pengurus DPC PERADIN Se-Jawa Barat disampaikan oleh Supriyadi, SH selaku perwakilan DPC PERADIN Kabupaten Purwakarta.

Dalam sambutannya, ia mengawali dengan mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN Se-Jawa Barat yang berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN Se-Jawa Barat dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa halangan, hambatan, maupun rintangan apa pun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran DPP PERADIN dan DPW PERADIN Jawa Barat yang telah memberikan kepercayaan kepada para pengurus daerah di Jawa Barat untuk mengemban amanah organisasi.

Kami mewakili sahabat-sahabat DPC PERADIN Se-Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat PERADIN yang telah melantik dan memberikan kepercayaan kepada kami sebagai pengurus organisasi di wilayah Jawa Barat,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian profesi advokat kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan DPC PERADIN Se-Jawa Barat pada hari ini, kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi advokat dengan lebih baik, profesional, dan penuh integritas. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik organisasi PERADIN yang telah diberikan kepada kita dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dalam sambutannya, ia juga menyoroti pentingnya penguatan Lembaga Bantuan Hukum di bawah naungan PERADIN, seperti POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN, dan BANKUM PAWIN.

Menurutnya, seluruh DPC PERADIN di Jawa Barat harus memiliki komitmen bersama untuk mengembangkan dan merealisasikan keberadaan lembaga bantuan hukum tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Di bawah naungan PERADIN terdapat Lembaga Bantuan Hukum seperti POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN, dan BANKUM PAWIN. Kami mengajak seluruh DPC PERADIN Se-Jawa Barat untuk bersama-sama menjalankan, mengembangkan, dan merealisasikan Program-program Bantuan Hukum tersebut agar seluruh lembaga dapat terverifikasi dan terakreditasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum yang kuat dan Profesional merupakan bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan pelayanan hukum yang berkualitas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Penasehat DPP PERADIN, H. A. Mukri Agafi, SH.,MH.,M.AD turut memberikan arahan dan pesan organisasi kepada seluruh pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN Se-Jawa Barat yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat solidaritas internal organisasi sebagai fondasi utama dalam membangun PERADIN yang solid dan berwibawa.

Menurutnya, kebersamaan tidak hanya harus terjalin antar-DPC, tetapi juga antara pengurus dengan seluruh anggota masing-masing daerah.

Hal pertama yang harus kita jaga adalah kebersamaan. Kebersamaan bukan hanya antar-DPC, tetapi juga antara DPC dengan para anggotanya. Saya melihat masih ada kerenggangan di internal organisasi, bahkan di dalam DPC itu sendiri. Terkadang antar-DPC pun masih belum saling mengenal. Karena itu, mari kita bangun kebersamaan tersebut secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa makna kebersamaan dalam organisasi harus diwujudkan melalui sikap saling membantu, saling mengisi, saling menghormati, serta hadir bersama dalam setiap keadaan, baik suka maupun duka.

Kebersamaan berarti saling membantu, saling mengisi, dan saling menghormati. Ketika ada rekan yang mengalami kesulitan, kita harus bersama-sama membantu. Ketika ada kebahagiaan dan keberhasilan, itu juga harus menjadi kebahagiaan bersama. Jangan sampai ada yang merasa berjalan sendiri. Semua itu hanya dapat terwujud apabila koordinasi dan komunikasi antaranggota berjalan dengan baik, khususnya di tingkat DPC,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya solidaritas organisasi, ia juga mengingatkan seluruh anggota PERADIN agar memiliki loyalitas dan rasa tanggung jawab terhadap organisasi, serta tidak menjadikan organisasi hanya sebagai sarana administratif semata.

Saya masih sering mendengar adanya anggota yang hanya memanfaatkan BAS dan KTA demi kepentingan bersidang saja. Padahal harus dipahami bahwa BAS dan KTA tersebut lahir dari organisasi. Oleh karena itu, jangan pernah meremehkan organisasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa organisasi PERADIN merupakan rumah besar perjuangan profesi yang harus dijaga bersama dengan penuh loyalitas, rasa memiliki, dan tanggung jawab moral.

PERADIN harus dijaga dan dibesarkan bersama. Organisasi ini dibangun dengan semangat perjuangan dan pengabdian. Karena itu, seluruh anggota harus memiliki loyalitas dan kepedulian untuk menjaga marwah organisasi serta kehormatan profesi advokat,” pungkasnya.

dilanjutkan dengan pembacaan Pernyataan Sikap dan Komitmen Organisasi sebagai bentuk tekad bersama dalam menjaga kehormatan Profesi Advokat, memperkuat Solidaritas Organisasi, serta Menegakkan Hukum dan Keadilan di Indonesia.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua DPW PERADIN Jawa Barat yang di serahkan oleh Advokat Dadang Sukmarasa, A.K.,C.A.,SH.,MM menyerahkan cinderamata kepada Ketua Umum DPP PERADIN yang telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara tersebut.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh khidmat, dan semangat kebersamaan hingga acara resmi ditutup.

Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, diharapkan Pengurus DPW PERADIN Jawa Barat dan DPC PERADIN se-Jawa Barat Masa Bakti Tahun 2026–2029 dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi kemajuan PERADIN serta tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. (VA-IS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *