Padang (Varia Advokat), 12 November 2021 – LKBH PGRI Sumatera Barat menyelenggarakan Diklat Paralegal selama tiga hari mulai 11 November hingga 13 November 2021 mendatang. Diklat dilaksanakan di Hotel Basko Padang bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin).
Pada hari kedua penyelenggaraan, yakni 12 November 2021, Ketua Umum PERADIN Advokat Ropaun Rambe dijadwalkan akan menghadiri kegiatan ini secara langsung.
Diklat Paralegal terselenggara sebagai wujud untuk memberikan wawasan keilmuan dan praktek hukum di lapangan sekaligus membantu komunitas guru PGRI menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi, baik organisasi atau instansi secara internal khususnya maupun masyarakat marginal umumnya.
Dalam melakukan perannya, setiap paralegal nantinya akan disupervisi oleh para Advokat yang aktif di organisasi bantuan hukum, dalam hal ini Posbakumadin, yang ada di wilayah Sumatera Barat.
Mereka yang mengikuti Diklat Paralegal ini dididik, dilatih dan diharapkan mampu berkomitmen untuk membantu dan menyelesaikan masalah hukum yang ada di komunitasnya.
Beberapa materi pelatihan diberikan kepada peserta diklat, diantaranya sebagai berikut:
1. Peran Paralegal dalam memberikan solusi terhadap permasalahan hukum
2. Bantuan hukum dan advokasi
3. Implementasi hak asasi manusia dalam kehidupan masyarakat
4. Teknik komunikasi Paralegal dalam pemberian konsultasi hukum
5. Teknik penyusunan laporan pengaduan
Diharapkan dengan adanya Diklat Paralegal ini, kiranya dapat tercapai misi Paralegal yang senantiasa proaktif, yakni mampu untuk melakukan perubahan kualitas kelompok atau komunitas. Sebagai contoh, bagaimana meningkatkan kesadaran hukum, kemampuan komunitas dalam melakukan analisa sosial dan kemandirian, serta dapat membantu menyelesaikan konflik yang memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Salam Juang PERADIN. Fiat Justitia Ruat Coelum.
(Advokat Refianos di Kota Padang)
Bagus dan cermat dalam melakukan hukum terimakasih