Fiat Justitia Ruat Coelum

Pasaman Barat (Varia Advokat), 14 Nopember 2021 – Dalam sepekan terakhir, Posbakumadin Pasaman Barat mengadakan penyuluhan hukum di dua tempat yakni Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping pada Sabtu, 6 November 2021 dan Rutan Kelas II B Maninjau pada Sabtu 13 November 2021.

Kegiatan penyuluhan hukum secara gratis ini ditujukan untuk warga binaan, baik mereka yang sedang menjalankan masa tahanan maupun yang tengah menunggu putusan pengadilan.

Saat mengikuti penyuluhan, para warga binaan terlihat sangat antusias. Ketika sesi tanya jawab misalnya, mereka aktif bertanya tentang kasus hukum yang sedang dihadapinya. Bahkan ada pula yang bertanya seputar kasus hukum lainnya.

Dari data yang ada, diketahui bahwa jumlah tahanan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping sebanyak 120 orang. Mereka terdiri atas 116 laki-laki dan 4 orang perempuan yang tentunya tengah menghadapi beragam kasus hukum.

Sementara itu, pada Sabtu 13 November 2021, Posbakumadin Pasaman Barat, kembali melakukan penyuluhan hukum untuk warga binaan di Rutan Kelas II B Maninjau. Mereka juga tampak bersemangat dan ceria saat mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.

Sekedar info, jumlah tahanan di Rutan Kelas II B Maninjau ini sebanyak 34 orang yang mana salah seorangnya adalah perempuan.

Dua kegiatan tersebut tentunya tak lepas dari kerjasama antara Posbakumadin dan Kepala Rutan, baik Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping maupun Kepala Rutan Kelas II B Maninjau.

Berbagai kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan Posbakumadin guna memenuhi dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta memenuhi Peraturan Menkumham Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum.

Posbakumadin Pasaman Barat nantinya terus berusaha meningkatkan kerjasama dengan rutan maupun lembaga lainnya.

“Semua ini kami lakukan agar Advokat di Posbakumadin dapat mewujudkan cita-cita mulia Ketua Umum PERADIN Bapak Advokat Ropaun Rambe tentang Advokat Profesional dan bukan Advokat sontoloyo atau Advokat abal-abal (kaleng-kaleng),” tutur Advokat Siri Afni, SH, M.Ad selaku pengurus Posbakumadin Pasaman Barat.

Sejauh ini, Posbakumadin Pasaman Barat di bawah pembinaan Advokat Ropaun Rambe senantiasa berupaya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang tengah menjalani proses hukum, baik tingkatan penyidikan, penuntutan maupun persidangan di pengadilan. (Advokat Siri Afni, SH, M.Ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *