Fiat Justitia Ruat Coelum

Padang (Varia Advokat), 14 Nopember 2021 – Advokat sangat terbatas keberadaannya aquo hanya di ibukota negara dan ibukota provinsi, namun sudah jarang di ibukota kabupaten sehingga para pencari keadilan terkadang sulit mendapatkan akses bantuan hukum.

Di sisi lain, sebaran masyarakat pencari keadilan, terutama masyarakat miskin (termarginal) yang membutuhkan bantuan hukum cenderung berada di wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan.

Di sinilah peran Paralegal sangat penting keberadaannya guna menjangkau akses keadilan bagi masyarakat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Secara garis besar, Paralegal dapat diartikan sebagai orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum serta dapat membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi orang lain atau komunitasnya.

Status Paralegal adalah relawan dan peduli untuk tegaknya hukum yang berkeadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Paralegal bukanlah pekerja seperti halnya mendapatkan gaji atau upah yang tentunya perlu diperhatikan dan dipahami semua pihak terutama pemangku kepentingan.

Demikian beberapa pemaparan yang disampaikan Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) pada penutupan Diklat Paralegal Tingkat Dasar yang diselenggarakan LKBH PGRI bekerjasama dengan Posbakumadin Sumatera Barat.

Kegiatan diklat ini berlangsung selama tiga hari mulai 11 November hingga 13 November 2021 bertempat di Hotel Grand Basko Kota Padang.

Diklat diikuti sebanyak tiga puluh peserta yang mengikuti dan mendengarkan materi atau pemaparan para narasumber dengan sangat antusias.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga berharap agar Diklat Paralegal semacam ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Tujuannya tentu agar setiap Paralegal dapat terus meningkat kemampuan dan kualifikasinya di bidang hukum.

Berikut cuplikan kegiatan yang bisa kita saksikan melalui tayangan berikut ini: (Advokat Erlin Cahaya Sugiarti, SH, MH, M.Ad)

1 thought on “Peran Paralegal dalam Bantuan Hukum Sangat Dibutuhkan Masyarakat Terpencil

  1. Sungguh suatu langkah yang sangat bernilai dalam peningkatan kwalitas paralegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *