Banjarmasin (Varia Advokat), 03 Januari 2022 – Ketua POSBAKUMADIN KALSEL telah melaksanakan Pemberian Layanan dan Bantuan Hukum pada PTUN Banjarmasin untuk Tahun Anggaran 2022, berikut penyerahan Surat Perintah Kerja (SPK) No. W2-TUN3/16/KU.04/I/2022 tanggal 3 Januari 2022.
Dalam sambutannya Ketua PTUN Banjarmasin ibu INDAH TRI HARYANTI, SH.MH. menyampaikan “agar Petugas POSBAKUM PTUN mengusahakan semaksimalnya tentang keberadaan LAYANAN POSBAKUM PTUN kepada masyarakat dan meminta masyarakat agar memanfaatkan layanan POSBAKUM PTUN tersebut secara gratis sesuai PERMARI No. 1 Tahun 2014”.
Ketua POSBAKUMADIN KALSEL Advokat AKHMAD ROHIDI, SH. M.Ad. dalam sambutannya “akan meningkatkan Layanan POSBAKUMADIN KALSEL dengan cara yang lebih lagi dan akan menghadirkan lebih banyak lagi Advokat PERADIN dan Paralegal POSBAKUMADIN dalam rangka meningkatkan pelayanan & bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkannya, dan dalam program kerja POSBAKUMADIN KALSEL akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang kewenangan PTUN yang selama kurang diketahui dan atau kurang difahami oleh masyarakat dengan cara bekerjasama dengan beberapa Lembaga atau Institusi Pemerintah & Swasta”.
Mewakili Ketua LKBH UNLAM Advokat JOKO PRASETYO, SH. selaku pihak yang pernah mengisi kegiatan POSBAKUM PTUN Tahun Anggaran 2021 yang lalu dalam sambutannya “menyampaikan terimakasih kepada Ketua PTUN Banjarmasin dan jajarannya yang sudah memberikan kepercayaan dalam mengisi kegiatan pemberi layanan POSBAKUM PTUN tahun 2021”.
Selanjutnya Ketua PTUN Banjarmasin memberikan cendramata sebagai kenangan kepada LKBH UNLAM berupa Plakat PTUN Banjarmasin.
Kemudian POSBAKUMADIN Pelaihari juga mengawali kegiatan pada hari ini 3 Januari 2022 telah menadatangani Perjanjian Kerjasama antara Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari dengan Ketua POSBAKUMADIN PELAIHARI dalam rangka Pemberian Layanan pada Pengadilan Negeri Pelaihari untuk Tahun Anggaran 2022.
Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Ibu IRIATY KHAIRUL UMMAH, S.H. dalam sambutannya “menyambut baik kehadiran POSBAKUMADIN Pelaihari yang sudah bersedia mengisi kegiatan dan menjadi Petugas Pelayanan dan Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pelaihari dan selama ini sudah berjalan untuk Tahun Ke-4, dan mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanannya”.
Ketua POSBAKUMADIN Pelaihari Advokat ABDUL MUIN A. KARIM, SH.M.Ad. dalam sambutannya ”menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari dan jajarannya telah memberikan kepercayaan selama 4 tahun ini untuk mengisi kegiatan sebagai Petugas pemberi Layanan dan Bantuan Hukum tersebut, dengan harapan masyarakat lebih banyak lagi memanfaatkan layanan, dan Advokat ABDUL MUIN A. KARIM, SH.M.Ad. mengucapkan syukur Alhamdulillah karena POSBAKUMADIN Pelaihari telah lolos mengikuti VERASI Tahun Anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024 telah terakreditasi oleh Kemenkumham R.I., sehingga POSBAKUMADIN Pelaihari selama 3 (tiga) tahun kedepan dapat ikut serta dalam memanfaatkan dana bankum dari Kemenkumham R.I.”.(RHD)