Pengadilan Tinggi Banten Gelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat PERADIN

Serang (Varia Advokat) , 19 Mei 2026 – Pada hariSelasa pukul 10.00 WIB, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Yang Mulia Suwidya, S.H., LL.M., membukasidang terbuka pengambilan sumpah atau janji advokat di ruang sidang utama.Prosesi ini dihadiri oleh Loise Betti Silitonga, S.H., M.H. selaku Saksi I,Dahmiwirda D, S.H., M.H. selaku Saksi II, serta Panitera Pengadilan Tinggi,Ating Budiman, S.H., M.H., yang bertugas membaca nama para calon advokat.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten secara resmimembuka sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji bagi 105 calon advokat,termasuk di antaranya dari organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (DPPPERADIN). Sesuai Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentangAdvokat, para peserta didampingi oleh rohaniawan sesuai agama masing-masingsaat mengucapkan sumpah. Prosesi tersebut diakhiri dengan penandatangananberita acara sumpah secara langsung di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

Ketua PT Banten menyatakan bahwa sumpah janjiadvokat merupakan momentum sakral peralihan status hukum menjadi profesi mulia(officium nobile). Melalui sumpah ini, para advokat kini resmi memikul tanggungjawab besar dalam menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran di tengahmasyarakat.

Agenda selanjutnya sosialisasi E-Litigasi danKode Etik Advokat di ruang aula Pengadilan Tinggi dengan Narasumber e-LitigasiDr. Jamaluddin Samosir, S.H., M.H dan Sosialiasi Kode Etik Advokat ParlasNababan, S.H., M.H (Mias)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *