Fiat Justitia Ruat Coelum

Probolinggo (Varia Advokat), 04 Januari 2022 – Mengawali hari pertama agenda kerja di tahun 2022, bertempat di PENGADILAN AGAMA PROBOLINGGO, Tanggal 03 Januari 2022 BANKUM GERADIN KABUPATEN PROBOLINGGO telah melaksanakan MoU untuk Tahun Anggaran 2022. Advokat Muhamad Ali Afif, SH sebagai Ketua Bankum Geradin Kab.Probolinggo bersama anggotanya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk Payanan Bantuan Hukum Gratis pada Pengadilan Agama PROBOLINGGO bagi pencari keadilan sehingga dapat bersinergi dengan Pengadilan Agama Probolinggo Kelas I-B demi peningkatan pelayanan terbaik untuk masyarakat Probolinggo yang membutuhkan konsultasi hukum, informasi hukum, drafting dokumen hukum secara cuma-cuma/GRATIS tanpa dipungut biaya apapun juga, sebagai wujud Implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum No.16 Tahun 2011.

Setiap orang adalah mahluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain, dan Bankum Geradin Kabupaten Probolinggo sebagai wujud Lembaga Pemberi Bantuan Hukum yang akan memberikan Jasa Bantuan Hukum Gratis kepada warga masyarakat Probolinggo yang tidak mampu, sehingga warga masyarakat Probolinggo saat ini tidak perlu ragu untuk mendatangi Kantor Bankum Geradin yang ada di Probolinggo.

Sebagai Pembina Bankum Geradin Kabupaten Probolinggo, Advokat Erlin Cahaya S.SH.MH.M.Ad menambahkan bahwa Bankum Geradin Kabupaten Probolinggo adalah wujud Negara hadir di tengah-tengah masyarakat Probolinggo, untuk membantu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, baik Pidana, Perdata maupun TUN. Apapun permasalahan didunia ini pasti ada solusinya, karena setiap manusia sebagai mahluk insan sosial diciptakan untuk saling membantu satu sama lainnya. Satu kata kunci dalam menjalani hidup yaitu selagi masih ada nafas dihidup ini, gunakan hidup ini agar bermanfaat bagi orang lain, agar hidup ini berguna bagi sesama, agama dan bangsa. (ECS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *